Dark/Light Mode

PKP Bentuk Tim Kawal SLIK OJK, Dorong Skema Perumahan Terjangkau

Selasa, 14 April 2026 19:25 WIB
Menteri PKP Maruarar Sirait bersama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal dan Bupati Bandung Dadang Supriatna saat meluncurkan Program Bedah Rumah (BSPS) di Provinsi Jawa Barat  Senin (13/4/2026). M Fiky Aziz/RM
Menteri PKP Maruarar Sirait bersama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal dan Bupati Bandung Dadang Supriatna saat meluncurkan Program Bedah Rumah (BSPS) di Provinsi Jawa Barat Senin (13/4/2026). M Fiky Aziz/RM

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) akan membentuk tim kerja untuk mengawal implementasi kebijakan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar berjalan cepat dan tepat di lapangan.

Kebijakan tersebut telah diputuskan dalam Rapat Dewan Komisioner OJK dan akan mulai berlaku paling lambat akhir Juni 2026 setelah proses penyesuaian sistem.

Menteri PKP, Maruarar Sirait menegaskan, tim ini bukan satgas, melainkan tim kerja yang fokus memastikan pelaksanaan kebijakan berjalan efektif.

Baca juga : Barikade 98 Siap Kawal Demokrasi Dan Jaga Keutuhan Bangsa

Di mana masyarakat yang memiliki tagihan sebesar Rp1 juta dan terdaftar dalam SLIK berkesempatan untuk memiliki rumah.

"Kita mau bentuk tim kerja untuk mengawal pelaksanaan SLIK OJK. Ini sangat dibutuhkan agar implementasinya cepat dan tepat di lapangan," ujar Ara sapaan Maruarar kepada Rakyat Merdeka Selasa (14/4/2026).

Tim tersebut akan melibatkan OJK, asosiasi pengembang serta BP Tapera. Selain SLIK, tim juga akan mengawal skema pembiayaan lain seperti asuransi dan konsep rent to own (sewa-beli) yakni masyarakat menyewa rumah terlebih dahulu sebelum akhirnya memiliki sebagai solusi inovatif untuk mempermudah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) memiliki rumah.

Baca juga : LCC 4 Pilar MPR RI di Jateng Dorong Semangat dan Penguatan Nilai Kebangsaan

"Konsep rent to own dan asuransi ini menyangkut sektor keuangan, jadi perlu pengawalan serius," tambahnya.

Di sisi lain, PKP juga akan membentuk tim kerja bersama BUMN untuk mengoptimalkan pemanfaatan lahan negara bagi pembangunan perumahan rakyat. Sejumlah BUMN yang dilibatkan antara lain PT Kereta Api Indonesia (Persero), PT Angkasa Pura dan BUMN lainnya.

"Kalau lahan bukan di OJK, tapi di BUMN. Kita dorong kerja sama agar lahan-lahan ini bisa dimanfaatkan untuk hunian rakyat," jelas Ara.

Baca juga : Pemerintah Dorong Peran Perempuan Dalam Kepemimpinan Nasional

Mantan anggota DPR empat periode ini menegaskan, pembentukan tim kerja ini bertujuan mempercepat kolaborasi lintas sektor dalam menghadirkan hunian yang nyaman dan terjangkau bagi MBR.

Sebelumnya, Ara bersama Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi meninjau pembangunan rumah susun bagi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat di Kota Bandung. Dalam kesempatan itu, PKP juga meluncurkan Program Bedah Rumah (BSPS) di Jawa Barat serta melakukan sosialisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan pada Senin (13/4/2026).

Langkah ini menjadi bagian dari upaya percepatan penanganan rumah tidak layak huni (RTLH) sekaligus memperluas akses pembiayaan perumahan bagi masyarakat.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.