Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Penutupan Bandara Cs, Kepala Daerah Harus Koordinasi Pusat
Senin, 6 April 2020 19:27 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati membenarkan adanya surat Menhub Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan ke Mendagri Tito Karnavian minta Kepala Daerah tak tutup bandara cs. Adita menjelaskan, surat itu terbit dengan mempertimbangkan kondisi terkini wabah virus corona (Covid-19) di Indonesia.
Dalam hal ini, kata Adita, pemerintah telah melakukan peningkatan pengamanan dan pengawasan pergerakan transportasi baik untuk penumpang maupun barang dan logistik. "Hal tersebut dilakukan untuk menjamin lancarnya lalu lintas distribusi barang dan logistik yang masih sangat dibutuhkan masyarakat," katanya dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (6/4).
Baca juga : Penurunan Harga Minyak Dunia Harus Disikapi Dengan Bijak
Sementara itu, terkait dengan transportasi untuk mengangkut penumpang, Kemenhub terus mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudik. Kemenhub akan menerapkan aturan yang ketat sesuai dengan protokol kesehatan bagi masyarakat yang tetap ingin mudik.
Untuk itu, Kemenhub mengajak stakeholder terkait seperti Kemendagri, TNI, Polri, dan Pemerintah Daerah bersama-sama mengawasi dan memastikan pelayanan transportasi tetap dapat berjalan dengan baik sesuai protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran corona.
Baca juga : Kepala Daerah Harus Bijak dalam Gunakan PSBB
Adapun penutupan fasilitas transportasi seperti bandara, pelabuhan, terminal, dan stasiun harus dikoordinasikan dengan pemerintah pusat. "Agar tidak mengganggu distribusi logistik yang dibutuhkan masyarakat, dan di sisi yang lain, untuk angkutan penumpang dipastikan akan tetap mengikuti protokol kesehatan yang berlaku sehingga dapat mencegah perluasan penyebaran Covid-19," ujarnya. [KPJ]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya