Dark/Light Mode

Kepala Daerah Harus Bijak dalam Gunakan PSBB

Minggu, 5 April 2020 13:48 WIB
Ketua MPR Bambang Soesatyo (Foto: Istimewa)
Ketua MPR Bambang Soesatyo (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - MPR mendorong para gubernur, bupati, dan wali kota untuk menggunakan wewenang mengajukan permohonan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan bijaksana. Jika akhirnya PSBB harus diterapkan, langkah itu hendaknya tidak menimbulkan ekses atau menambah persoalan baru di daerah bersangkutan.

Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan, selain mengacu pada syarat-syarat penerapan PSBB sebagaimana tercantum dalam Pasal 4 Permenkes Nomor 9/2020, para kepala daerah hendaknya juga memastikan terlebih dahulu bahwa penerapan PSBB tidak menimbulkan panik masyarakat setempat. “Maka, sosialisasi sebelum PSBB diterapkan menjadi sangat penting,” ucap politisi yang akrab disapa Bamsoet itu, Minggu (5/4).

Baca juga : Ini Syarat dalam Permenkes bagi Daerah yang Mau Tetapkan PSBB

Pekan lalu, Menkes Terawan Agus Putranto telah menebitkan Permenkes No.9/2020 tentang pedoman PSBB sebagai bagian dari upaya Percepatan Penanganan wabah Virus Corona. Selain menjadi wewenang Menkes, Permenkes ini juga menetapkan bahwa permohonan PSBB di sebuah wilayah juga bisa diminta oleh gubernur, bupati atau wali kota kepada Menkes.

Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menuturkan, pada tahap sosialisasi, narasi atau penjelasan Pemda tentang perkembangan data pasien Covid-19 hendaknya dikemukakan dengan cara yang wajar dan terukur, tanpa dramatisasi. Terutama data perkembangan harian tentang bertambahnya jumlah pasien dan jumlah pasien Covid-19 yang meninggal. Dengan penjelasan apa adanya, respons masyarakat pun diyakini terukur alias tidak panik.

Baca juga : Tito ke Kepala Daerah yang Lakukan Pemblokiran Jalan: Buka!

"Sebelum PSBB diberlakukan, Pemda harus memastikan stok kebutuhan pokok masyarakat setempat tersedia dalam volume atau jumlah yang aman. Serta memastikan tidak terganggunya rantai pasok kebutuhan pokok dan energi. Setiap Pemda perlu berupaya agar tidak terjadi panic buying," urai Bamsoet.

Mantan Ketua DPR ini menambahkan, tak kalah penting adalah memastikan kesiagaan fasilitas layanan publik untuk permintaan atau kebutuhan bersifat darurat. Semisal, layanan medis bagi pasien penyakit lain, Lansia, anak-anak serta ibu hamil. Untuk memastikan semua itu, persiapan sebelum penerapan PSBB oleh setiap Pemda haruslah komprehensif dan mencakup semua aspek.  

Baca juga : Jokowi Perintahkan Tito Tegur Kepala Daerah yang Blokir Jalan

"Pelaksanaan dan pengawasan PSBB di sejumlah daerah dipastikan makin rumit, karena bertepatan dengan periode mudik. Untuk menghindari ketegangan dengan para pemudik, para petugas di setiap daerah harus persuasif, dengan mengedepankan dialog untuk membangun saling pengertian," pungkas Bamsoet. [QAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.