Dark/Light Mode

Kalapas Cipinang Bantah Ada Pungli di Program Asimilasi

Jumat, 17 April 2020 12:34 WIB
Ilustrasi/Masyarakat takut napi program asimilasi kambuh (Grafis: Mice)
Ilustrasi/Masyarakat takut napi program asimilasi kambuh (Grafis: Mice)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kepala Lapas Kelas I Cipinang Hendra Eka Putra membantah isu adanya pungli pada narapidana yang mendapatkan program asimilasi dari Kemenkumham. Semua narapidana yang dibebaskan tidak dipungkut biaya. 

“Dari 364 orang yang telah mengikuti program terkait pencegahan penularan Covid-19 di Lapas Kelas I Cipinang, tidak ada yang mengeluarkan uang sepeser pun,” ujarnya di Jakarta, Jumat (17/4).

Baca juga : Yasonna: Yang Pungli dalam Program Asimulasi Pembebasan Napi, Saya Pecat

Sebelumnya, beredar kabar peserta program ini harus membayar antara Rp 5-7 juta kepada oknum petugas. Kabar terkait transaksi uang untuk lolos program asimilasi dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19 disampaikan sejumlah narapidana.

Soal program, Hendra menyebut, sebenarnya tidak terlalu membantu dan menyelesaikan masalah bagi napi atau warga binaan yang berada di Lapas Cipinang. Karena memang kondisinya over capacity. “Saat ini masih tersisa 3.536 orang yang seharusnya cuma menampung 800 orang," terangnya.

Baca juga : KSAD Kerahkan Babinsa Bantu Petani Panen Raya

Menurutnya, bukan hanya wabah corona saja yang mengintai para napi. Tidak sedikit di antara napi yang menderita penyakit menular seperti HIV, TBC dan Hepatitis C, yang setiap saat bisa menularkan kepada yang lainnya. "Apalagi dengan situasi saat ini, kalau seorang saja napi sempat terinfeksi Covid-19 maka dapat dipastikan dalam waktu yang sangat cepat akan banyak yang akan tertular, bisa-bisa Lapas Cipinang jadi kuburan masal," ujarnya.

Mengantisipasi hal ini, kata Hendra, telah dilakukan upaya pencegahan seperti yang telah disampaikan Menkumham Yasonna H Laoly. Saat ini, tidak ada lagi kunjungan bagi napi. Kunjungan diganti dengan video call dengan keluarga yang difasilitasi Lapas. Begitu juga napi yang masih bersidang, sidangnya dilakukan secara online. 

Baca juga : Baznas Salurkan Bantuan Kepada Muslim Dan Non Muslim

Selain itu, kewajiban napi dan petugas menggunakan masker saat beraktivitas di dalam lapas, pengecekan suhu tubuh setiap petugas atau tamu dinas yang masuk ke dalam lapas serta telah meminta tenaga medis baik perawat maupun dokter agar selalu siaga memantau kesehatan dan petugas dalam 24 jam. "Apabila menemukan napi atau petugas yang menghadapi masalah kesehatan serius agar segera diurus untuk di kirim ke rumah sakit Pengayoman," jelasnya.

Hendra meminta kepada siapa pun, termasuk keluarga binaan, apabila ada informasi atau permintaan sesuatu untuk tidak segan-segan menghubunginya agar dapat ditelusuri dan di cek kebenarannya. Hal ini untuk mencegah terjadinya simpang siur informasi yang dapat meresahkan masyarakat. "Prinsipnya setiap petugas di Lapas akan selalu berusaha melayani napi secara manusiawi. Jika sesuai dengan aturan serta prosedur, kami tidak segan-segan membebaskan napi tanpa ada imbalan apapun juga," tegasnya. [KPJ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.