Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
RM.id Rakyat Merdeka - Kementerian Agama akan menggelar Sidang Isbat Awal Ramadan 1441H pada, hari ini, Kamis (23/04).
Sidang isbat akan dilaksanakan secara online di Gedung Kementerian Agama Jalan MH Thamrin No. 6 Jakarta, mulai pukul 17.00 hingga 19.20 WIB.
“Ini untuk menjaga physical distance pada masa darurat Covid-19 yang tengah kita hadapi bersama,” jelas Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Kamaruddin Amin, di Jakarta.
Baca juga : Tidak Mudik, Kesadaran Moral Perangi Corona
Menurutnya, ada tiga tahapan dalam pelaksanaan Sidang Isbat.
Sidang akan diawali dengan Paparan posisi hilal oleh Tim Falakiyah Kementerian Agama pada pukul 17.00-18.00 WIB, yang akan disiarkan secara langsung.
Lalu, dilanjutkan dengan sidang Isbat yang dipimpin oleh Menteri Agama dan dihadiri unsur MUI, DPR, serta Pejabat Kementerian Agama.
Baca juga : Pagi Ini Rupiah Lemes Lagi, Mudah-mudahan Sorenya Bangkit
Perwakilan ormas islam dapat mengikuti melalui webinar yang telah disiapkan pukul: 18.20 WIB.
“Seperti biasa, prosesi sidang akan berlangsung secara tertutup,” kata Kamaruddin.
Terakhir, hasil sidang isbat akan diumumkan melalui Telekonferensi Pers Sidang Isbat Awal Ramadan 1441H/2020M pada pukul 19.05 WIB sampai selesai, yang akan disiarkan secara langsung.
Baca juga : KLHK Pantau Ribuan Desa Rawan Karhutla
Adapun siaran langsung sidang isbat dapat diakses pada link berikut ini. Pertama TVRI. Kedua, Youtube Kemenag RI: https://www.youtube.com/channel/UCg8r6lAzXP9OCyR0G1uBewg. Ketiga, Fanpage Kemenag RI: https://www.facebook.com/KementerianAgamaRI. Keempat Instagram Kemenag RI: https://www.instagram.com/kemenag_ri/ dan Kelima, Live Streaming : https://live.kemenag.go.id. [KPJ]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya