Dark/Light Mode

KLHK Terapkan APTG Untuk Rehabilitasi Hutan Mangrove

Selasa, 5 Mei 2020 14:31 WIB
Sekretaris Jenderal KLHK, Bambang Hendroyono
Sekretaris Jenderal KLHK, Bambang Hendroyono

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang dipimpin Siti Nurbaya Bakar berhasil melakukan uji coba Alat Pengukur Tinggi Gelombang (APTG) untuk rehabilitasi hutan mangrove di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu.

Uji coba APTG dilakukan atas kerja sama Pusat Keteknikan Kehutanan dan Lingkungan Hidup (Pustek KLH)  dengan tim Kelompok Kerja Departemen Ilmu dan Teknologi Kelautan, Institut Pertanian Bogor (IPB). 
 
Sekretaris Jenderal KLHK, Bambang Hendroyono mengatakan,  uji coba APTG untuk mendapatkan data dinamika tinggi muka air laut dan suhu permukaan air laut secara berkelanjutan. 

Data tersebut, menjadi penting dalam melakukan analisis perubahan iklim yang terjadi pada wilayah tertentu dengan merujuk pada studi literatur dan kebijakan yang ada.

Baca juga : BKS Siap Sumbangkan Plasma Darah Untuk Terapi Pasien Corona

“Hasil pengukuran APTG dapat digunakan untuk menghitung kerapatan mangrove dan dapat digunakan untuk mendukung dalam menentukan lokasi Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) pada hutan mangrove,” jelas Bambang, Selasa (5/05). 

Kepala Pustek KLHK, Gatot Soebiantoro menjelaskan, bahwa kegiatan uji coba APTG dilakukan pada, November tahun 2019. Uji coba ini bertujuan untuk mengukur gelombang pesisir yang datang dari arah laut dan juga gelombang pesisir yang telah melewati hutan mangrove, sehingga dapat diketahui efektivitas hutan mangrove dan kerapatan ideal untuk meredam gelombang pesisir.

"Pada kegiatan uji coba, dua unit APTG dipasang di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, pada 27 – 30 November 2019. APTG 1 dipasang di luar hutan mangrove untuk mengukur gelombang pesisir yang datang dari laut. Sedangkan APTG 2 dipasang setelah hutan mangrove untuk mengukur gelombang pesisir yang telah melewati hutan mangrove," ujar Gatot.

Baca juga : Tekan Deforestasi, KLHK Tertibkan Izin Hutan Baru

Uji coba skala lapangan APTG ini dilakukan selama satu minggu, sehingga cukup didapat data yang dihasilkan. Dalam uji coba skala lapangan ini, APTG yang terpasang dapat berfungsi dengan baik. 

Hasil pengukuran dari APTG dapat digunakan untuk menghitung kerapatan mangrove. Perhitungan tersebut, dapat digunakan untuk mendukung dalam menentukan lokasi kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan pada hutan mangrove.

Gatot menerangkan, bahwa APTG ini akan menjadi bagian penting dalam mendukung pengelolaan kawasan daerah pesisir dan pantai UPT yang bersangkutan, terutama untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan kegiatan rehabilitasi wilayah pesisir pantai.

Baca juga : Tak Terapkan PSBB, Pemkot Medan Pilih Isolasi Klaster

Menurut Gatot, sudah saatnya teknologi mengawal setiap kegiatan, termasuk menanam, breeding satwa, pemulihan pesisir dan pulau kecil serta pengelolaan kawasan hutan lainnya. 

Data gelombang yang didapatkan dari APTG kemudian di analisa untuk menjadi acuan secara science kapan deteksi kondisi aman untuk melaut, kondisi gelombang yang baik untuk menanam, kondisi ombak yang sesuai untuk penyu naik ke darat dan bertelur serta manfaat lainnya dalam pengelolaan kawasan pesisir.

Setelah melalui proses uji coba alat, Pustek KLH akan mengadakan kegiatan replikasi pemasangan APTG di lokasi lain. Rencananya, akan dilakukan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal (Ditjen) Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (PDASHL), Pengendalian Perubahan Iklim (PPI), dan Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) yang memiliki kawasan laut. [FIK]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.