Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Ini 7 Kebijakan Strategis Kemendag di Tengah Pandemi Covid-19
Selasa, 5 Mei 2020 21:52 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto menyampaikan tujuh kebijakan strategis dalam menghadapi pandemi Covid-19, dengan berpedoman pada Perppu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Covid-19.
"Sebelumnya, Kemendag mengeluarkan larangan sementara Impor Binatang Hidup dari China untuk merespons awal pandemi yang terjadi di China," kata Agus saat menghadiri webinar bertema ‘Kebijakan Strategis Menghadapi Dampak Pandemi pada Sektor Perdagangan’ di Jakarta, seperti dikutip Antara, Selasa (5/5).
Baca juga : Ini Jurus-jurus BNI Agar UMKM Bertahan Di Tengah Covid-19
Strategi pertama yang dilakukan adalah melakukan realokasi dan refocusing anggaran. Dalam hal ini, Kemendag telah merealokasi Rp 1,224 triliun untuk mendukung penanganan Covid-19 yang akan menjadi bagian dari stimulus ekonomi.
Selain itu, Kemendag juga mengalokasikan Rp 355 miliar untuk membiayai kegiatan, yang bertujuan meminimalisir penyebaran dan penanganan Covid-19.
Baca juga : Bamsoet Apresiasi Perjuangan Dokter Muda Lawan Covid-19
Kedua, Kemendag melakukan stabilisasi harga dan jaminan stok barang kebutuhan pokok. Dengan menjamin ketersediaan pasokan barang, memastikan kelancaran distribusi barang, deregulasi kebijakan terkait pangan, dan peningkatan koordinasi pemerintah pusat dan daerah.
Ketiga, pengamanan penyediaan alat kesehatan, yang dilakukan dengan pelarangan ekspor sementara antiseptik, bahan baku masker, alat pelindung diri, hingga masker.
Baca juga : Ketua DPD Minta Masyarakat Awasi Penggunaan Anggaran Covid-19
Keempat, pemberian stimulus ekonomi non-fiskal. Antara lain, dengan memberikan fasilitas ekspor-impor kepada penyedia jasa logistik nasional.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya