Dark/Light Mode

Kendalikan OPT Lewat AW-IPM, Kualitas Dan Kuantitas Ekspor Manggis Makin Manis

Selasa, 26 Mei 2020 17:40 WIB
Kawasan Budidaya Manggis
Kawasan Budidaya Manggis

RM.id  Rakyat Merdeka - Siapa yang tak kenal manggis (Garcinia mangostana L). Buah asli Indonesia yang dikenal dengan Queen of The Fruits ini merupakan komoditas potensi ekspor dan mempunyai nilai ekonomi tinggi. 

Indonesia mempunyai sejumlah daerah sentra manggis. Terbentang dari Provinsi Sumatera Barat, Jambi, Lampung, Jawa Barat, Jawa Timur, Bali hingga NTB. Varietas yang terkenal di antaranya Wanayasa, Puspahiang, Kaligesing, Ratu Kamang, Ratu Tembilahan dan Lingsa.

Lantas bagaimana peluang dan tantangan ekspor manggis? Direktur Perlindungan Hortikultura Kementerian Pertanian (Kementan) Sri Wijayanti Yusuf mengungkapkan, saat ini China merupakan tujuan ekspor manggis Indonesia. Namun manggis harus bebas dari Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) kutu putih (Dysmicoccus neobrevipes, Dysmicoccus lepelleyi, Exallomochlus hispidus dan semut (Delichoderus thoracicus). Hal ini sejalan dengan arahan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang menekankan pentingnya upaya mempertahankan dan meningkatkan mutu/kualitas komoditas pertanian yang dihasilkan di samping upaya peningkatan produksi dan ekspor.

“Manggis juga harus berasal dari kebun yang sudah teregistrasi," ujar Sri melalui keterangan tertulisnya, Selasa (26/5).

Dia menjelaskan, semut berperan menyebarkan kutu putih. Jika semut dapat teratasi, maka kutu putih akan terkendali. Adanya kutu putih dan semut menyebabkan turunnya kualitas manggis dan menjadi hambatan ekspor. 

“Jika ditemukan satu saja dari OPT ini, maka ekspor manggis akan ditolak," kata dia. 

Pihaknya saat ini telah berupaya mengatasi hambatan ekspor tersebut. Caranya dengan menginisiasi menerapkan kegiatan Area Wide - Integrated Pest Management (AW-IPM), pengelolaan kutu putih dan semut dalam skala luas dalam satu kawasan. 

Baca juga : Dirawat ICU, Walkot Tanjungpinang Meninggal Dunia

“Ini untuk menurunkan populasi suatu hama," tambah Sri. 

AW-IPM adalah program konkret Ditjen Hortikultura Kementan dalam rangka mendukung Gerakan Tiga Kali Lipat Ekspor Pertanian (GratTiEks). Dalam hal ini Direktorat Perlindungan Hortikultura bekerja sama melalui UPTD Balai Perlindungan Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Jawa Barat, dan Dinas Pertanian Kabupaten Tasikmalaya.

“Inisiasi kegiatan pengelolaan kutu putih dan semut pada tanaman manggis secara luas telah dilaksanakan oleh Kelompok Tani Manggis Berkah dan Permata Bunda. Lokasinya di Desa Puspahiang, Kecamatan Puspahiang, Kabupaten Tasikmalaya pada tahun 2019, seluas 10 hektare," beber dia. 

Sri memaparkan, pengelolaan kutu putih dan semut dilakukan mengikuti prinsip-prinsip Pengendalian Hama Terpadu (PHT), termasuk mengutamakan bahan-bahan pengendali yang ramah lingkungan. 

Dia merinci, ada lima teknik PHT yang dilakukan. Pertama, sanitasi kebun dengan membersihkan serasah-serasah daun dan gulma yang menjadi sarang semut, kemudian dimusnahkan.

Kedua, pemangkasan tunas air, untuk mengurangi kerapatan tajuk. Pemangkasan tajuk, untuk menghindari pertemuan tajuk antar tanaman. 

Ketiga, pemasangan perangkap plastik berperakat/lem menempel rapat pada batang dan tidak ada celah. Penggantian plastik dilakukan bila permukaan plastik telah penuh dengan semut.

Baca juga : Sofyan Djalil: Omnibus Law Jalan Keluar Penciptaan Lapangan Kerja

Keempat, pemasangan umpam beracun dengan Borax dan Gula Pasir (1 bagian : 4 bagian). Umpan ditempatkan di dekat pangkal batang dan digantung di dahan.

Kelima, penyemprotan minyak sereh 2 cc/ liter air, dilakukan 2 kali pada waktu 1 bulan setelah berbunga dan 1 bulan sebelum panen.

AW-IPM Dongkrak Produksi Manggis

Sri memaparkan, hasil pelaksanaan AW-IPM pada manggis cukup efektif. Terbukti, terjadi peningkatan kuantitas dan kualitas produksi dari 23.000 kg menjadi 28.317 kg. 

“Hasil pengamatan dari 100 sampel buah, hanya 14 buah terdapat kutu putih dan 17 buah terdapat semut, yang mana sebelumnya terdapat kutu putih dan semut pada semua buah yang panen, dengan kriteria dari 50 kg manggis diperoleh 43 kg Super, 7 kg Palkon dan BS," ucap Sri, bangga.

Terpisah, Direktur Jenderal Hortikultura Prihasto Setyanto mengungkapkan, tujuan pengendalian OPT untuk menjaga kuantitas dan kualitas buah. Terutama peningkatan daya saing ekspor sebagaimana arahan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Kita harus bersyukur ekspor buah tropis bergeliat kembali, yang tentunya menggembirakan. Karena ini membawa manfaat positif bagi perekonomian nasional, khususnya petani manggis," ujar Prihasto. 

Baca juga : Korea Selatan Catat 2 Tewas, Ini Dua Kota Zona Karantina Virus Corona

Anton -sapaannya- mengatakan, walaupun di tengah wabah Covid-19 ekspor manggis masih berlangsung. Hal ini juga terlihat dari perbandingan volume ekspor manggis Indonesia Januari-Desember 2019 sebesar 27.797.083,56 kg dan Januari–April 2020 yang telah mencapai 44.043.506,82 kg.

“Merujuk Pusat Karantina Tumbuhan dan Keamanan Hayati Nabati, volume ekspor manggis sangat meningkat" tambah Anton

Dalam kesempatan itu, dia juga mengingatkan, dalam pengendalian OPT agar menggunakan bahan pengendali yang ramah lingkungan. Tujuannya tak lain untuk meningkatkan kuantitas, kualitas produksi dan daya saing ekspor.

“Dan yang tak kalah penting, aman untuk dikonsumsi. Terkait penerapan AW-IPM ini dibutuhkan komitmen petani yang memiliki kebun yang berdekatan serta kerja sama dari berbagai pihak," pungkasnya. [KAL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.