Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Menteri Siti: Pemda Berperan Penting Atasi Perubahan Iklim

Jumat, 29 Mei 2020 12:18 WIB
Menteri LHK, Siti Nurbaya Bakar  saat menjadi panelis dalam pertemuan internasional Virtual Ministerial Dialogue with Local and Regional Governments Strengthening Coordination to Implement the Paris Agreement pada Kamis (28/05).
Menteri LHK, Siti Nurbaya Bakar saat menjadi panelis dalam pertemuan internasional Virtual Ministerial Dialogue with Local and Regional Governments Strengthening Coordination to Implement the Paris Agreement pada Kamis (28/05).

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah daerah memiliki peran penting dalam pencapaian target Perjanjian Paris, sebagaimana amanat Undang undang Nomor 16 tahun 2016 tentang Perubahan Iklim.

Hal ini disampaikan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar  saat menjadi panelis dalam pertemuan internasional 'Virtual Ministerial Dialogue with Local and Regional Governments Strengthening Coordination to Implement the Paris Agreement' pada Kamis (28/05).

Diskusi internasional ini dihadiri oleh Kepala Daerah dan champions dari berbagai negara seperti Italia, Malaysia, Rusia, Inggris dan China. Serta diikuti oleh sekitar 200 peserta dari berbagai negara.

Dalam diskusi virtual ini Siti mengatakan, bahwa Indonesia telah menerapkan kebijakan holistik dan integral dalam mempertahankan dan meningkatkan ketahanan nasional dengan cara pendekatan antar-daerah, antar sektoral dan multi-disiplin. 

Baca juga : Putri Ayudya Bagi Pengalaman Syuting Saat Pandemi Corona

“Indonesia juga memiliki kebijakan yang komprehensif, mulai dari pemerintahan pusat sampai tingkat desa, dengan target kerja yang terukur untuk komitmen perjanjian Paris,” kata Siti kepada awak media, Jumat (29/05).

Pemerintah Pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah memainkan peran koordinasi, pemantauan, dan pengawasan dalam implementasi Nationally Determined Contribution (NDC).

Adapun target penurunan emisi Indonesia hingga tahun 2030 sebesar 29% dari Bussiness as Usual (BAU) dengan upaya sendiri dan sampai dengan 41% dengan bantuan internasional.

Siti mengatakan, saat ini sudah banyak inisiatif iklim lainnya yang dilakukan oleh pemangku kepentingan non-pihak (non-party) di berbagai sektor dan tingkatan pemerintahan, termasuk kota dan kabupaten.

Baca juga : Ini Catatan Penting Gempari Dalam Penanganan Covid-19

“Indonesia telah menerapkan kebijakan komprehensif, holistik dan integral dalam mempertahankan dan meningkatkan ketahanan nasional, dengan pendekatan antar-daerah, antar sektoral dan multi-disiplin,” jelasnya.

Saat ini, proses finalisasi serta penyelesaian peta jalan NDC terus dipersiapkan dengan rinci. Berbagai kebijakan dan tindakan terkait perubahan iklim juga telah berjalan seperti pendanaan anggaran nasional, penggunaan dana desa untuk mendukung Program Kampung Iklim (Proklim) dan aksi iklim yang dilakukan oleh kota dan kabupaten.  

Seperti, dukungan Norwegia melalui agenda REDD+ dan proyek Forest Carbon Partnership Facility (FCPF) di Kalimantan Timur, yang didukung oleh Bank Dunia merupakan contoh-contoh sinergi yang baik antara pemerintah pusat, termasuk kabupaten dan kota serta masyarakat untuk melaksanakan Perjanjian Paris. 

Disampaikan pula bahwa pada tahun 2019, subjek perubahan iklim dan manajemen bencana telah ditetapkan sebagai arus utama dalam rencana pembangunan nasional (RKP) tahunan.

Baca juga : Ini Tips Aman Berlebaran di Masa Pandemi

“Hal ini menjadikan isu perubahan iklim berada setara dengan isu gender, jaring pengaman sosial dan pengentasan kemiskinan. Proses untuk meningkatkan keterlibatan kota dan kabupaten, serta pemangku kepentingan non-party lainnya sedang berlangsung,”ungkap Siti.

Sebagai bagian dari upaya meningkatkan sinergi antar berbagai pihak, pemerintah sedang menyelesaikan regulasi yang mencoba merealisasikan nilai ekonomi karbon.  

Selain itu, NDC yang sedang diperbarui dengan program dan tindakan adaptasi yang lebih kompleks, akan memperkuat keterlibatan pemangku kepentingan non-party, termasuk kota dan kabupaten, serta akar rumput dengan pengetahuan dan kearifan lokal mereka. 

“Instrumen kebijakan dan modalitas, pelajaran dan praktik terbaik yang telah dilaksanakan Indonesia diharapkan dapat menjadi pendukung pemulihan dari pandemi menuju kondisi sosial ekonomi yang lebih adil, inklusif, dan tahan iklim di masa depan,” tutup Siti dalam diskusi internasional yang dihadiri peserta dari berbagai negara ini. [FIK] 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.