Dark/Light Mode

Kementan Ajak Masyarakat Berperan Dalam Keamanan Pangan Asal Hewan

Minggu, 7 Juni 2020 11:27 WIB
Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan I Ketut Diarmita
Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan I Ketut Diarmita

RM.id  Rakyat Merdeka - Menyambut perayaan Hari Keamanan Pangan Dunia (World Food Safety Day) ke-2 yang jatuh 7 Juni 2020, pemerintah mengajak semua pihak termasuk masyarakat untuk berkontribusi dan mengambil sikap dalam menjamin ketersediaan pangan yang aman, sehat dan bergizi.

“Saat ini kita sedang dihadapkan pada upaya pemulihan pasca pandemik Covid-19, dan potensi kerawanan ketersediaan pangan yang sangat mungkin terjadi, seiring dengan kondisi yang menekan penurunan produktivitas usaha penyediaan pangan. Karena itu, kami mengajak semua pihak dapat ikut bertindak, karena urusan pangan adalah urusan semua orang dan semua bisa berkontribusi,” ujar Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan I Ketut Diarmita di kantornya, Jumat (5/6). 

Ketut menjelaskan, pangan segar, khususnya pangan segar asal hewan memiliki nilai dan kualitas yang tinggi bagi kemaslahatan manusia, karena mengandung protein hewani yang merupakan asam amino essensial yang tidak dapat diganti dengan protein nabati atau protein essensial sintetis lainnya. Sangat bermanfaat bagi pertumbuhan serta berperan mencerdaskan kehidupan bangsa. Akan tetapi, di sisi lain pangan segar asal hewan memiliki karakteristik mudah rusak (perishable food) dan berpotensi membahayakan (potentially hazardous). 

Untuk itu, Undang-Undang mengatur aspek mulai dari pengawasan, pemeriksaan, pengujian, standardisasi, sertifikasi dan registrasi terhadap produk dan unit usaha, sejak produk pangan asal hewan diproduksi di kandang sampai dengan siap dikonsumsi di meja makan.

Baca juga : Mentan Ajak Petani Subang Manfaatkan Alsintan dan KUR

Selain itu juga untuk memastikan produk pangan asal hewan memenuhi kriteria aman, sehat, utuh dan halal (bagi yang dipersyaratkan).

Dalam kesempatan ini, Ketut juga mengimbau agar masyarakat bisa lebih cerdas dan bijak dalam memilih pangan asal hewan, tidak tergiur dengan produk yang murah dan membeli di tempat-tempat resmi dan terdaftar sesuai dengan aturan yang ditetapkan, serta tidak mudah percaya dan meyakini informasi yang belum jelas kebenarannya (hoaks) terkait pangan asal hewan.

Di tempat terpisah, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menyatakan bahwa pemerintah berperan memastikan pangan yang aman dan berkualitas bagi rakyatnya.

“Petani dan peternak memastikan penerapan cara bertani/beternak yang baik, pelaku usaha pengolahan pangan menjamin pangan diproses secara aman, dan masyarakat konsumen memastikan terpenuhi haknya dalam memperoleh pangan yang aman, sehat dan bergizi, dengan perannya dalam memilih, menangani dan mengolah pangan dengan cerdas dan benar”, ungkapnya.

Baca juga : Vaksin Covid-19 Belum Ada, Masyarakat Perlu Adaptasi Dengan The New Normal

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Kesmavet, Syamsul Maarif menjelaskan bahwa Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan melalui Direktorat Kesehatan Masyarakat Veteriner bersama dengan Pemerintah Daerah sejauh ini telah mensertifikasi Nomor Kontrol Veteriner (NKV) terhadap unit usaha produk hewan sebanyak 2.634 unit, yang dilakukan dengan melibatkan 197 auditor NKV.

“Kegiatan monitoring dan pengawasan terhadap keamanan produk hewan yang beredar juga dilakukan secara rutin”, jelasnya. 

Monitoring dan pengawasan ini melibatkan 271 petugas pengawas Kesmavet di seluruh daerah dan 9 unit pelaksana teknis laboratorium kesmavet. Hasil monitoring dan pengawasan memperlihatkan tren penurunan tingkat produk hewan yang sub-standar dalam 5 tahun terakhir (angka rata-rata di Tahun 2019, sekitar 20% produk hewan yang sub-standar masih beredar). 

“Laporan tingkat keamanan produk hewan tersebut, sejalan dengan target yang ditetapkan secara Nasional yang tertuang dalam Rencana Kerja Jangka Menengah Presiden yang menetapkan angka pemenuhan persyaratan pangan segar tidak boleh kurang dari 85%,” jelas Syamsul.

Baca juga : PAN Sarankan Pemerintah Perketat Syarat Dana Talangan BUMN Bermasalah

Ia menambahkan bahwa Kementerian Pertanian mendukung penuh upaya global dalam mengajak seluruh Negara, pengambil kebijakan, pelaku usaha dan masyarakat di dunia untuk merespons dan mengendalikan masalah kesehatan yang berperantara pangan (foodborne diseases). 

“Keamanan pangan ini merupakan tanggung jawab bersama, seperti pemerintah, produsen dan konsumen. Semua orang memiliki peranan untuk memastikan pangan yang dikonsumsi aman dan tidak akan berdampak merugikan kesehatan”, pungkasnya. [KAL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.