Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Kasus Suap Proyek SPAM

37 Pejabat PUPR Kembalikan Uang Miliaran Rupiah Ke KPK

Selasa, 19 Februari 2019 20:47 WIB
Kementerian Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat. (Foto: Setkab)
Kementerian Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat. (Foto: Setkab)

 Sebelumnya 
Sejauh ini, KPK baru menetapkan 8 orang tersangka, terkait kasus dugaan suap ‎terhadap pejabat PUPR terkait proyek pembangunan SPAM Tahun Anggaran 2017-2018. Mereka adalah Direktur Utama PT Wijaya Kusuma Emindo (PT WKE) Budi Suharto, Direktur PT WKE Lily Sundarsih Wahyudi, Direktur Utama PT Tashida Sejahtera Perkasa (PT TSP) Irene Irma dan Direktur PT TSP Yuliana Enganita Dibyo.

Keempatnya diduga sebagai pihak pemberi suap. Sedangkan sebagai penerima suap, KPK menetapkan 4 pejabat PUPR. Mereka adalah Kepala Satuan Kerja (Satker) SPAM Anggiat Partunggul Nahot Simaremare, PPK SPAM Katulampa Meina Woro Kustinah, Kepala Satker SPAM Darurat Teuku Moch Nazar serta PPK SPAM Toba 1 Donny Sofyan Arifin.

Baca juga : Minta Duit Kotjo, Eni Kerap Jual Nama Idrus

Diduga, 4 pejabat PUPR telah menerima suap untuk mengatur lelang terkait proyek pembangunan sistem SPAM Tahun Anggaran 2017-2018 di Umbulan 3-Pasuruan, Lampung, Toba 1 dan Katulampa. Dua proyek lainnya adalah pengadaan pipa HDPE di Bekasi dan daerah bencana Donggala, Palu, Sulawesi Tengah. 4 pejabat PUPR mendapatkan jatah suap yang berbeda-beda dalam men‎gatur lelang terkait proyek SPAM.

Diduga, Anggiat Partunggul Nahot Simaremare m‎enerima Rp 350 juta dan 5 ribu dolar AS untuk pembangunan SPAM Lampung, serta Rp 500 juta untuk pembangunan SPAM di Umbulan 3, Pasuruan, Jawa Timur.

Baca juga : Pimpinan KPK Ingatkan James Riady Agar Koperatif

Kemudian, Meina Woro Kustinah diduga menerima sebesar Rp 1,42 miliar dan 22.100 dolar Singapura untuk pembangunan SPAM Katulampa. Sedangkan, Teuku Mochammad Nazar, disinyalir menerima Rp 2,9 miliar untuk pengadaan pipa HDPE di Bekasi dan Donggala, Palu, Sulawesi Tengah serta Donny Sofyan Arifin‎ menerima Rp 170 juta untuk pembangunan SPAM Toba 1.

Lelang proyek tersebut diatur sedemikian rupa untuk dimenangkan oleh PT WKE dan PT TSP yang dimiliki oleh orang yang sama. PT WKE sendiri diatur untuk mengerjakan proyek bernilai diatas Rp50 miliar. Sedangkan PT TSP diatur untuk mengerjakan proyek dibawah Rp 50 miliar.

Baca juga : KPK Bakal Sidangkan Bupati Bekasi Cs Di PN Tipikor Jakarta

Ada 12 paket proyek KemenPUPR tahun anggaran 2017-2018 yang dimenangkan oleh PT WKE dan PT TSP, dengan nilai total Rp 429 miliar. Proyek terbesar yang didapat oleh dua perusahaan tersebut adalah pembangunan SPAM Kota Bandar Lampung dengan nilai total proyek Rp 210 miliar. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.