Dark/Light Mode

Didukung Ahli Lingkungan IPB

Soal Kebakaran Hutan, Data Jokowi Benar

Rabu, 20 Februari 2019 06:51 WIB
Presiden Jokowi saat meninjau kawasan Pehutanan Sosial di Madiun beberapa waktu lalu. (Foto : istimewa)
Presiden Jokowi saat meninjau kawasan Pehutanan Sosial di Madiun beberapa waktu lalu. (Foto : istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Dirjen Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum KLHK), Rasio Ridho Sani mengungkapkan, luas kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) menurun drastis.

Tahun 2015 ada 2,6 juta ha terbakar. Namun setelah terjadi langkah koreksi besar-besaran yang dipimpin langsung Presiden Jokowi, luas areal terbakar tahun 2016 turun menjadi 436,3 ribu ha, dan tahun 2017 turun menjadi 165,5 ribu ha. “Indikator karhutla dalam bentuk hotspot juga menurun drastis,” kata Rido, kemarin.

Dari 70.971 hotspot di tahun 2015, lanjut Ridho, jumlah hotspot bisa ditekan hingga hanya 9.245 di tahun 2018. Penurunan hotspot hampir 85 persen. “Selama 3 tahun terakhir tidak pernah terjadi lagi asap lintas batas negara, dan membuat Indonesia pertama kali mendapat apresiasi dari kalangan inter- nasional,” katanya.

Baca juga : Ini Tanggapan Badan Geologi Soal Gempa Di Perairan Selatan Jawa Timur

Indonesia saat ini menjadi negara terdepan sebagai rujukan pengetahuan perlindungan ekosistem gambut dunia. Sementara sepanjang 3,5 tahun, KLHK menyelesaikan 567 kasus pidana masuk ke pengadilan, 18 gugatan terhadap perusahaan (inkrah) dengan nilai Rp 18,3 triliun, dan 132 kesepakatan penyelesaian sengketa di luar pengadilan.

Guru Besar IPB, Bambang Hero Saharjo menilai, di era Jokowi penegakan hukum lingkungan oleh Menteri LHK Siti Nurbaya sangat berani menggebuk para pelaku kejahatan lingkungan, khususnya karhutla. “Harus diakui, faktanya di era Jokowi, Karhutla berhasil ditangani, dan tidak pernah terjadi lagi bencana skala besar dan asap lintas batas negara,” kata Bambang.

Menurut Bambang pernyataan terkait tidak terjadi lagi Karhutla oleh Jokow saat debat harusnya dilihat secara utuh. Waktu dua menit saat debat Capres, tidak akan cukup untuk menjabarkan kedua persoalan tersebut. Faktanya, Karhutla dalam skala besar memang tak pernah terjadi lagi dalam 3 tahun terakhir.

Baca juga : Jokowi: Cek Saja

”Karhutla memang masih terjadi tahun 2016 sampai sekarang. Namun tidak pernah lagi terjadi separah tahun 2015 dan tahun-tahun sebelumnya,” tambah Bambang.

Dengan begitu, Bambang yakin bahwa yang dimaksud Paslon 01, Jokowi adalah Karhutla tidak terjadi lagi dalam skala besar dan jumlah hotspot jauh menurun.

Sementara perihal penegakan hukum lingkungan, justru baru di era Jokowi berani menggebuk para pelaku kejahatan lingkungan, khususnya Karhutla. “Saya tidak setuju jika Jokowi disebut berbohong,” kata Bambang.

Baca juga : Jokowi Sangat Berani Koreksi Kebijakan Hutan

Ahli lingkungan IPB yang pernah digugat oleh pelaku pembakar hutan’ ini menyebutkan, adapun masalah eksekusi, tentu harus menunggu proses hingga putusan hukum inkrah dan proses eksekusi ada di pengadilan.

Ini kata Bambang patut diapresiasi, karena tidak pernah terjadi di pemerintahan sebelumnya. ”Tiga tahun terakhir, penegakan hukum lingkungan sangat tegas, asap lintas batas nyaris tidak ada lagi, bencana asap secara massif seperti tahun-tahun sebelumnya tidak ada. Kita tidak bisa nafikan ini hanya terjadi di era Jokowi,” ujarnya. [QAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.