Dark/Light Mode

Rawan Kecurangan, BPJS Kesehatan Perkuat Teknologi Informasi

Selasa, 30 Juni 2020 20:11 WIB
BPJS Kesehatan perbaiki pelayanan kesehatan  seiring naiknya iuran peserta.
BPJS Kesehatan perbaiki pelayanan kesehatan seiring naiknya iuran peserta.

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terus meningkatkan pemanfaatan Teknologi Informasi (TI) untuk menekan tingkat kecurangan (fraud) dalam pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Direktur TI BPJS Kesehatan, Wahyuddin Bagenda mengatakan, seiring perkembangan pemanfaatan teknologi informasi di berbagai aspek kehidupan, khususnya dalam bidang pelayanan kesehatan, diharapkan pelayanan peserta BPJS Kesehatan maupun mitra kerja dapat semakin meningkat.

"Dengan pemanfaatan teknologi, fraud dalam ekosistem JKN dapat dicegah sedini dan sekecil mungkin. Sehingga biaya pelayanan kesehatan JKN dapat semaksimal mungkin untuk kepentingan peserta dan dapat menjaga kesinambungan Program JKN dan sustainibilitas BPJS Kesehatan," ujar Wahyuddin dalam gelaran webinar BPJS Kesehatan, Selasa (30/06).

Baca juga : Pesan Jokowi ke Pemda: Tolong Jangan Paksakan New Normal

Adapun teknologi yang dimanfaatkan untuk mencegah kecurangan antara lain, implementasi BioMetric untuk eligibilitas peserta, data anaytics untuk verifikasi klaim dan audit klaim dan machine learning untuk verifikasi klaim.

"Selain itu, pemanfaatan Mobile JKN juga dipisah antara peserta, fasilitas kesehatan dan perusahaan. Ditambah pemanfaatan Sistem Layanan Terintegrasi, aksi curang bisa makin diminimalisir," ujarnya.

Sekretaris Jenderal Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi), Lia G. Partakusuma menjelaskan, terdapat lima pihak yang diduga bisa melakukan kecurangan dalam pelaksanaan program JKN-KIS.

Baca juga : Ridwan Kamil Tinjau Penerapan Protokol Kesehatan Di Pesantren

Pertama adalah dari peserta program JKN itu sendiri. Kedua, BPJS Kesehatan selaku pelaksana kebijakan dalam lingkungan organisasi BPJS.
Lalu, ketiga berpotensi berbuat curang adalah fasilitas kesehatan. 

Menurut Lia, Persi tak menutup mata bahwa memang terdapat fasilitas kesehatan yang kerap melakukan tindak curang. Salah satu modus yang kerap ditemui adalah pengobatan berulang bagi pasien sehingga klaim biaya pelayanan yang diajukan bisa menjadi lebih besar.

Keempat, pihak yang bisa melakukan fraud adalah penyedia obat-obatan dan alat kesehatan, yakni mitra kerja rumah sakit dan klinik dalam penyediaan barang-barang tersebut. 

Baca juga : Cegah Covid, Protokol Kesehatan Harus Terus Digencarkan di Pasar Tradisional

"Salah satunya, dengan adanya kontrak agar pihak rumah sakit menggunakan obat tertentu yang diresepkan kepada pasien," lanjutnya.

Kelima yakni pemangku kepentingan atau pihak lain yang turut terlibat dalam pelayanan kesehatan. Pihak tersebut, perlu terlibat dalam upaya penghapusan dan pencegahan tindak fraud agar program JKN dapat berjalan dengan baik.

"Penerapan teknologi informasi bisa menjadi salah satu cara untuk mencegah fraud. Banyak operational cost yang bisa dikurangi. Seperti kepesertaan bisa dilihat dari data kependudukan, bisa jadi acuan. Jadi tidak mungkin ada fraud," tegas Lia. [NOV]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.