Dark/Light Mode

Nggak Cuma Lamban Urus Covid, Kemenkes Juga Lelet Tangani Stunting

Minggu, 5 Juli 2020 22:30 WIB
Ilustrasi stunting (Foto: Istimewa)
Ilustrasi stunting (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Tak cuma lambat dalam menyerap dana untuk penanganan pandemi Covid-19, Kementerian Kesehatan - khususnya Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat dan Direktorat Gizi - juga dinilai lamban dalam upaya mengantisipasi naiknya prevalensi stunting, dan masalah kurang gizi anak Indonesia di tengah situasi pandemi.

"Padahal, Presiden Jokowi juga telah menekankan bahwa program penanganan pandemi Covid-19 tidak boleh menghentikan program penting nasional lainnya. Termasuk, penanganan stunting pada anak," tegas Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio kepada wartawan, Minggu (5/7).

Baca juga : Menkes Turun Langsung Tangani Corona Di Jatim

Agus mengungkapkan, Menteri Kesehatan dalam kabinet periode pertama pemerintahan Jokowi, Nila Moeloek, sudah menyiapkan kebijakan yang bagus untuk mempercepat penanganan stunting, yang ditargetkan turun ke angka 14 persen di tahun 2024.

Kebijakan tersebut dituangkan dalam Peraturan Menteri Kesehatan No 29/2019, yang mengatur pemberian Pangan Khusus untuk Kondisi Medis Khusus (PKMK) untuk anak penderita memiliki indikasi gagal tumbuh (faltering growth). Jika tidak diintervensi, akan berakibat menambah jumlah anak stunting. Permenkes ini mulai diberlakukan pada 29 Agustus 2019.

Baca juga : Terapkan Protokol Kesehatan, Gus Jazil Minta Kemenag Turun Tangan Bantu Pesantren

Namun, untuk mengimplementasikan Permenkes tersebut, Kemenkes harus mengeluarkan Petunjuk Teknis (Juknis) atau Petunjuk Pelaksanaan (Juklak). Sayangnya hingga hari ini, atau sudah hampir satu tahun sejak Permenkes 29/2019 dikeluarkan, Juklak dan Juknis Permenkes ini belum ada.

"Artinya, Permenkes ini masih ompong. Tidak bertenaga untuk dilaksanakan," sesal Agus.

Baca juga : Ringankan Dampak Covid, Kemenperin Usulkan Stimulus Khusus Industri

Jika Kemenkes masih enggan untuk melaksanakan kebijakan melalui pembuatan aturan pelaksanaan secara jelas dan mudah diikuti, hingga ke Dinas Kesehatan Daerah, Agus menilai ada yang salah dengan para pejabat yang sekarang bertugas dan bertanggung jawab menangani masalah stunting ini.

"Presiden perlu menilai ulang kompetensi mereka. Kasihan presiden, jika jajaran di bawah tidak mendukung target dan arahan yang diberikan," ujar Agus.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.