Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Polri Siap Bantu Kejagung Buru Djoko Tjandra

Selasa, 7 Juli 2020 18:24 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono (Foto: Istimewa)
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Polri menyatakan kesiapannya membantu Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam memburu buronan kasus hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra.

"Kami bagian dari CJS (criminal justice system). Kita ada tukar-menukar informasi. Jadi, kalau kejaksaan meminta bantuan untuk melakukan penangkapan, kita akan membantu apa yang diminta kejaksaan," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo Jakarta Selatan, Selasa (7/7).

Kejagung sendiri, irit bicara saat ditanya-tanya soal Djoko Tjandra. "Kami ndak mau komentar itu ya," ujar Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung Hari Setiyono, usai acara eksekusi uang hasil korupsi Honggo Wendratno di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (7/7).

Baca juga : Populasi Sapi Indukan Bantuan Kementan Meningkat Di Mayoritas Provinsi

Saat ini, tim penyidik Korps Adhyaksa masih memburu buronan cessie Bank Bali itu. Namun, soal perkembangan perburuannya, Hari lagi-lagi pakai jurus mingkem.

"Maaf, tim kami sedang bekerja. Barangkali, kami tidak bisa sampaikan ya," tutupnya.

Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengaku kecolongan dengan masuknya Djoko ke Indonesia. Djoko, diketahuinya sudah 3 bulan berada di Indonesia.

Baca juga : Tak Hadir Karena Sakit, Hakim Tunda Sidang PK Djoko Tjandra

Djoko dengan mulus bisa membuat e-KTP di Kelurahan Grogol Selatan secara kilat, hanya setengah jam, pada 8 Juni lalu.

Pada hari itu pula, Djoko mendaftarkan sendiri permohonan Peninjauan Kembali (PK) ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dua kali sidang, dia tak hadir.

Pengacaranya, Andi Putra menyebut, kliennya tengah sakit dan dirawat di sebuah rumah sakit di Kuala Lumpur, Malaysia. [OKT]

Baca juga : Menko Polhukam Desak Jaksa Agung Tangkap Joko Tjandra

 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.