Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Kantor DJKI Ditutup, Pelayanan Tetap Berjalan Lewat Sistem IPROLINE

Kamis, 13 Agustus 2020 11:45 WIB
Direktur Jenderal Kekayaan IntelektuaI (Dirjen KI) Freddy Harris
Direktur Jenderal Kekayaan IntelektuaI (Dirjen KI) Freddy Harris

RM.id  Rakyat Merdeka - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) tetap melayani masyarakat yang ingin mengajukan permohonan Hak Kekayaan Intelektual.

Untuk diketahui, sebagian gedung perkantoran Kemenkumham harus ditutup sementara dikarenakan kondisi penanggulangan virus Covid-19, sejak Rabu 12 Agustus kemarin.

Baca juga : Terawan Berusaha Cari Obat Selamat

Direktur Jenderal Kekayaan IntelektuaI (Dirjen KI) Freddy Harris mengatakan, DJKI Kemenkumham membuat terobosan sistem aplikasi bernama IPROLINE (Intellectual Property Online).

Aplikasi ini untuk mempermudah masyarakat melakukan pendaftaran maupun pengajuan pasca permohonan kekayaan intelektual.

Baca juga : KPK Cecar Dirut PAL Soal Penjualan Pesawat Di PT DI

Menurutnya, aplikasi IPROLINE juga memudahkan pegawai DJKI Kemenkumham dalam bekerja. Untuk memproses dan memeriksa dokumen permohonan KI milik masyarakat.

“Adanya aplikasi ini dapat dimanfaatkan untuk berbagai aktivitas mulai dari Verifikasi dokumen, Publikasi permohonan, Pemeriksaan Merek, Paten dan Desain Industri, hingga terbitnya Sertifikat KI dilakukan oleh para pegawai DJKI di mana saja dan kapan saja, tanpa perlu lagi datang ke kantor,” ujar Freddy Harris.

Baca juga : KAI Pelayanan Hukum Tak Boleh Berhenti Saat Masa Pandemi

Dengan begitu kata dia, setiap permohonan yang diajukan masyarakat dapat diselesaikan tepat waktu,” tambahnya. Dalam waktu dekat, DJKI Kemenkumham juga berencana akan meluncurkan secara resmi aplikasi IPROLINE ini.

"Kendati demikian, aplikasi ini sebenarnya sudah diterapkan dan digunakan masyarakat dengan terus dilakukan penyempurnaan. Pemeriksa Merek Manfaatkan Sistem Digital Usai gedung DJKI ditutup sementara dikarenakan kondisi penanggulangan virus Covid-19.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.