Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- STY Nilai Persija Sudah 80 Persen Jelang Super League 2026/2027
- Beckham Putra Siap Bawa Persib Lolos ke ACL Two
- Runner Up, Timnas Putri U-16 Punya Masa Depan Cerah
- Atasi Karhutla Riau, Prabowo Minta Bangun 306 Sumur Bor Di Dekat Hotspot
- Calon Bos OJK Sarjito Beberkan Tantangan Bursa Mineral RI Agar Dipercaya Dunia
Kantor DJKI Ditutup, Pelayanan Tetap Berjalan Lewat Sistem IPROLINE
Kamis, 13 Agustus 2020 11:45 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) tetap melayani masyarakat yang ingin mengajukan permohonan Hak Kekayaan Intelektual.
Untuk diketahui, sebagian gedung perkantoran Kemenkumham harus ditutup sementara dikarenakan kondisi penanggulangan virus Covid-19, sejak Rabu 12 Agustus kemarin.
Baca juga : Terawan Berusaha Cari Obat Selamat
Direktur Jenderal Kekayaan IntelektuaI (Dirjen KI) Freddy Harris mengatakan, DJKI Kemenkumham membuat terobosan sistem aplikasi bernama IPROLINE (Intellectual Property Online).
Aplikasi ini untuk mempermudah masyarakat melakukan pendaftaran maupun pengajuan pasca permohonan kekayaan intelektual.
Baca juga : KPK Cecar Dirut PAL Soal Penjualan Pesawat Di PT DI
Menurutnya, aplikasi IPROLINE juga memudahkan pegawai DJKI Kemenkumham dalam bekerja. Untuk memproses dan memeriksa dokumen permohonan KI milik masyarakat.
“Adanya aplikasi ini dapat dimanfaatkan untuk berbagai aktivitas mulai dari Verifikasi dokumen, Publikasi permohonan, Pemeriksaan Merek, Paten dan Desain Industri, hingga terbitnya Sertifikat KI dilakukan oleh para pegawai DJKI di mana saja dan kapan saja, tanpa perlu lagi datang ke kantor,” ujar Freddy Harris.
Baca juga : KAI Pelayanan Hukum Tak Boleh Berhenti Saat Masa Pandemi
Dengan begitu kata dia, setiap permohonan yang diajukan masyarakat dapat diselesaikan tepat waktu,” tambahnya. Dalam waktu dekat, DJKI Kemenkumham juga berencana akan meluncurkan secara resmi aplikasi IPROLINE ini.
"Kendati demikian, aplikasi ini sebenarnya sudah diterapkan dan digunakan masyarakat dengan terus dilakukan penyempurnaan. Pemeriksa Merek Manfaatkan Sistem Digital Usai gedung DJKI ditutup sementara dikarenakan kondisi penanggulangan virus Covid-19.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya