Dark/Light Mode

Serius Merdekakan Pekerja Migran dari Kejahatan dan Eksploitasi

Kepala BP2MI: Ini Bukan Sinetron, Kami Bukan Artis

Minggu, 16 Agustus 2020 17:03 WIB
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani

RM.id  Rakyat Merdeka - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menyatakan pekerja migran Indonesia (PMI) harus merdeka dari segala bentuk kejahatan dan eksploitasi, serta jeratan sindikat perdagangan orang. 

"HUT ke-75 Kemerdekaan RI ini menjadi momen penting dalam memerdekakan PMI dari segala tindak eksploitasi dan jerat perdagangan orang. Penting bagi seluruh pihak untuk mengambil bagian dalam momen tersebut,” ucap Benny saat dialog panel dalam rangka HUT ke-75 RI bertema “Memerdekakan PMI Menuju Indonesia Maju" di aula BP2MI, Jakarta, Minggu (16/08).

Baca juga : Wisata Bekantan Ekoriparian Sungai Hitam Kembali Dibuka

Benny menyebut, selama ini PMI merupakan pihak yang paling rentan terhadap eksploitasi, penganiayaan, dan jerat sindikasi perdagangan orang. Karena itu, perlu dibentuk arah kebijakan dan strategi dalam memberantas sindikasi PMI nonprosedural dan pelindungan menyeluruh bagi PMI.

"Kami tidak bersandiwara, ini bukan sinetron, kami bukan artis. Karena ini semata-mata sesungguhnya untuk memerdekakan PMI," tegasnya.

Baca juga : Rehabilitasi Hutan dan Lahan Dongkrak Ekonomi Rakyat

Memerdekakan PMI Menuju Indonesia Maju, lanjut Benny, tidak hanya menjadi slogan. Ia menegaskan tema ini merupakan upaya nyata BP2MI untuk membuat kebijakan yang berpihak pada PMI dan keluarganya. 

Benny menegaskan sudah waktunya pelindungan kepada PMI diberikan secara menyeluruh dari ujung kaki hingga ujung rambut. Sebab, sektor jasa PMI telah penyumbang devisa negara melalui remitansi sebesar Rp 159,6 triliun dari 3,7 juta PMI yang terdaftar di sistem komputerisasi BP2MI. Nilai ini setara dengan sumbangan sektor migas senilai Rp 159,7 triliun atau 42,2 persen dari target APBN 2019.

Baca juga : KPK Setor Uang Denda dan Pengganti dari Pejabat Dinas PUPR Muara Enim ke Kas Negara

“PMI telah banyak berjasa bagi negara ini sebagai pahlawan devisa. Karena itu, kita harus dapat memberikan perlakuan layak dengan menempatkan para PMI sebagai warga negara utama atau Very Very Important Person (VVIP),” tukasnya. [UMM]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.