Dark/Light Mode

Serat Optik Indonesia Bebas Bea Masuk Ke India, Mendag Happy

Senin, 7 September 2020 19:33 WIB
Menteri Perdagangan, Agus Suparmanto. (Foto: Humas Kemendag)
Menteri Perdagangan, Agus Suparmanto. (Foto: Humas Kemendag)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Perdagangan, Agus Suparmanto, menyambut baik keputusan Pemerintah India yang membebaskan produk serat optik mode tunggal (single mode optical fibre/SMOF) asal Indonesia dari Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) safeguard.

SMOF merupakan jenis kabel yang terbuat dari serat kaca halus yang dirancang hanya untuk membawa mode sinyal cahaya tunggal dan menjadi bahan baku industri kabel fiber optik yang digunakan penyedia layanan internet dan telekomunikasi.

Pembebasan BMTP tersebut diputuskan Directorate General of Trade Remedies (DGTR) India berdasarkan laporan temuan akhir atas penyelidikan safeguard yang dirilis pada 27 Agustus 2020. Mendag Agus mengapresiasi DGTR India yang bekerja secara transparan dan objektif selama proses penyelidikan tersebut. “Ini peluang yang bagus di tengah pandemi karena ekspor produk tersebut ke India kembali terbuka lebar. Eksportir harus dapat dengan bijak memanfaatkan peluang ini untuk menggenjot kinerja ekspor serat optik kita ke India," kata Agus, Senin (7/9).

DGTR dalam laporan akhirnya mengusulkan penerapan kewajiban safeguard sebesar 10 persen kepada semua negara kecuali negara-negara berkembang dengan pangsa impor di bawah 3 persen. Indonesia dan negara berkembang lainnya, kecuali China, dibebaskan dari bea masuk safeguard karena pangsa impornya di India masih berada di batas aman.

Baca juga : Kampus Terbaik di Indonesia, UI Masuk The World University Ranking 2021

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Didi Sumedi mengatakan, eksportir Indonesia harus mengambil momentum ini agar dapat memperluas akses pasar serat optik di India.

“Selama ini China mendominasi pasar serat optik di India. Bea masuk safeguard bagi China memberikan keuntungan dan keunggulan bagi Indonesia yang terbebas dari bea masuk tersebut. Kita harus memaksimalkan peluang ini sebaik mungkin,” terang Didi.

DGTR India melakukan penyelidikan safeguard tersebut pada 23 September 2019 berdasarkan petisi dari industri dalam negeri India. Petisioner mengklaim mengalami kerugian serius akibat lonjakan impor serat optik mode tunggal sejak 2016 hingga Juni 2019.

Sementara itu, Direktur Pengamanan Perdagangan Pradnyawati mengungkapkan optimismenya pasca Indonesia dibebaskan dari bea masuk safeguard di India. Dia berharap eksportir Indonesia dapat bijak memanfaatkan momentum ini guna meningkatkan ekspor di India demi menjaga stabilitas perekonomian nasional.

Baca juga : Indonesia Berduka, Alfatihah

“Sejak awal penyelidikan Pemerintah Indonesia sudah bersikap kooperatif. Kita sampaikan pembelaan secara terbuka dan secara tegas meminta Indonesia dikecualikan dari bea masuk safeguard,” papar Pradnyawati.

Pradnyawati menambahkan, petisioner dalam sesi pemeriksaan secara lisan (oral hearing) kedua, menyampaikan permohonan kepada DGTR selaku otoritas penyelidikan agar Indonesia juga dikenakan bea masuk safeguard. Permohonan ini disampaikan mengingat adanya relokasi sejumlah pabrikan serat optik dari China ke Indonesia. Petisioner khawatir China mengalihkan ekspor serat optik ke India melalui Indonesia.

“Tentu kita menyanggah semua tuduhan itu dengan data dan fakta yang kuat. Kami bersyukur, keputusan final DGTR yang membebaskan Indonesia dari bea masuk safeguard membuktikan bahwa semua tuduhan petisioner tersebut tidak berdasar,” pungkas Pradnyawati.

Berdasarkan data BPS, kinerja ekspor produk serat optik Indonesia ke dunia menunjukkan tren yang menjanjikan pada dua tahun terakhir (2018—2019). Nilai ekspor produk tersebut pada 2018 mencapai 6,2 juta dolar AS, lalu naik sebesar 30 persen menjadi 8,14 juta dolar AS pada 2019.

Baca juga : Cerdas Finansial Bagi Gen Z di Masa Pandemi

Selaras dengan itu, ekspor serat optik mode tunggal Indonesia ke India pun meningkat. Tahun 2019, nilai ekspor produk tersebut ke India mencapai 162 ribu dolar AS dan meningkat menjadi 217 ribu dolar AS pada semester I-2020. Meningkatnya nilai ekspor ini tak lepas dari tingginya permintaan dari India akan produk serat optik mode tunggal produksi Indonesia.

Kemendag berharap kembali terbukanya akses pasar serat optik di India mampu mendorong peningkatan ekspor ke negara tersebut. “Dengan penerapan kewajiban safeguard ini, Indonesia berpeluang dapat meningkatkan ekspor ke India mengingat negara-negara pemasok utama telah dikenakan bea masuk tambahan,” pungkas Pradnyawati. [DIT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.