Dark/Light Mode

SPTJ Prihatin Karyawan Transjakarta Dengan Manajemen Berselisih

Sabtu, 5 September 2020 11:33 WIB
Bus Transjakarta/Randy Trikurniawan RM
Bus Transjakarta/Randy Trikurniawan RM

RM.id  Rakyat Merdeka - Serikat Pekerja Transportasi Jakarta (SPTJ) menyayangkan terjadinya perselisihan antara salah satu serikat pekerja yang ada di PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) dengan pihak manajemen. Menurutnya, perselisihan yang terjadi seharusnya tidak perlu harus berkembang liar di luar perusahaan.

"Turut prihatin dan menyayangkan dengan kondisi yang terjadi. Karena menurut kami, masalah tersebut bisa diselesaikan secara baik di lingkungan internal perusahaan tanpa harus berkembang liar di luar perusahaan," kata Wakil Ketua Serikat Pekerja Transportasi Jakarta (SPTJ) Achmad Yandika Ari Hanafi dalam keterangan persnya, Jumat (4/9).

SPTJ merupakan salah satu dari empat serikat pekerja yang ada di lingkungan PT Trans Jakarta yang berdiri pada tanggal 12 Juni 2017 di Jakarta. Organisasi ini berfungsi sebagai pembina, pendamping, pelopor dan pembela kepentingan dan hak anggota Serikat Pekerja Transportasi Jakarta untuk mrningkatkan kesejahteraan dan kualitas sumber daya manusia demi kepentingan umum yang lebih baik di Provisinsi DKI  Jakarta.

Baca juga : Perkuat Armada, Pertamina Trans Kontinental Bersinergi dengan Mandiri Syariah

Menurut Achmad, salah satu tuntutan Serikat Pekerja di PT Transjakarta yakni terkait upah lembur libur nasional. Tuntutan ini pernah dilayangkan oleh SPTJ namun telah diakomodir dan disepakati bersama antara 3 Serikat yang ada di lingkungan PT Transjakarta serta manajemen pada Mei 2019, yang menghasilkan keputusan Direksi No.951/SKP-PT.TJ/XII/2019 tentang Penetapan Hari libur nasional tahun 2020 di lingkungan PT Transportasi Jakarta. 

"Yang pembayaran upah lembur mulai dibayarkan tahun 2020 dan sampai saat ini upah lembur telah dibayarkan sesuai dengan tuntutan kita," katanya.

SPTJ, kata Achmad, mengapresiasi Manajemen PT Transjakarta dalam menjalankan agenda yang sudah ada terutama seleksi 1847 pegawai kontrak menjadi pegawai tetap yang saat ini sudah memasuki tahap akhir proses seleksi, serta persiapan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang diharapkan oleh seluruh karyawan. "SPTJ mengapresiasi manajemen PT Transjakarta  saat ini yang cukup mengakomodir setiap kegiatan dalam berserikat di lingkungan perusahaan," katanya.

Baca juga : Pembangunan Karakter SDM Transportasi Dalam Keberagaman Sebagai Jembatan Pemersatu Bangsa

Untuk itu, Achmad mengimbau kepada seluruh karyawan PT Transjakarta, khususnya anggota dan kader SPTJ untuk selalu memberikan kualitas pelayanan yang baik bagi masyarakat DKI Jakarta sehingga 3 Pilar perjuangan dapat tercapai sesuai cita -cita SPTJ. 

Tiga pilar perjuangan SPTJ yakni: Pertama, peningkatan pelayanan bagi masyarakat DKI Jakarta. Kedua, peningkatan kinerja manajemen PT Transportasi Jakarta dan ketiga, peningkatan kesejahteraan karyawan.

"SPTJ akan melawan upaya yang bertentangan dengan tiga pilar perjuangan kita," tambah Achmad. [KAL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.