Dark/Light Mode

Langgar PSBB Transisi Berulang Kali, Denda Lebih Berat Bakal Menanti

Supaya Jera dan Lebih Disiplin

Jumat, 7 Agustus 2020 10:50 WIB
Mohamad Taufik, Fraksi Gerindra/Wakil Ketua DPRD DKI
Mohamad Taufik, Fraksi Gerindra/Wakil Ketua DPRD DKI

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah menyusun aturan denda progresif bagi pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi.

Kepala Satpol PP DKI Arifin mengatakan, pihaknya tengah menyusun regulasi tersebut bersama Biro Hukum Provinsi DKI. Arifin menjelaskan, denda progresif itu akan diberlakukan karena hingga kini jumlah pelanggar PSBB transisi masih tinggi. Menurutnya, tak sedikit yang melakukan pelanggaran hingga berulang kali.

Wacana denda progresif ini awalnya muncul, karena ada klaster baru, yaitu klaster perkantoran di masa PSBB transisi. Karena munculnya klaster baru ini, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun berniat memperketat pengawasan protokol kesehatan.

Anies menuturkan, pihaknya akan mengumumkan perusahaan yang melanggar protokol kesehatan di masa PSBB transisi. Tak hanya itu, Anies juga berencana menerapkan denda progresif, apabila ada karyawan baru yang menjadi pasien Covid-19 di kantor.

Namun, denda progresif ini juga diwacanakan akan diterapkan, bagi masyarakat yang melakukan pelanggaran berulang. Bagi masyarakat yang kembali melanggar, Pemprov DKI akan menjatuhkan denda yang lebih berat, dari pada pelanggaran sebelumnya.

Lantas, bagaimana pandangan DPRD DKI terkait wacana ini? Setujukah mereka dengan penerapan denda progresif bagi masyarakat? Bukankah kehidupan ekonomi masyarakat akan lebih berat kalau denda ini dikenakan? Berikut tanggapan Fraksi Gerindra/Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik:

Bagaimana pandangan Anda mengenai denda progresif bagi pelanggar PSBB Transisi?

Baca juga : Denda Progresif Tak Jadi Sanksi Utama

Saya kira sudah benar. Kalau orang sudah melanggar sekali lalu melanggar lagi, ya memang harus dikenakan denda seperti itu. Untuk perusahaan ini kan sudah dijalankan, karena sekarang klaster perkantoran banyak. Nah, untuk pribadi juga harus diterapkan. Kalau orang melanggar masak didiamkan. Itu tidak bisa.

Tapi, kondisi ekonomi lagi sulit. Warga kalau didenda begini kan berat?

Ya ini kan pilihannya, mau disiplin untuk memotong mata rantai penyebaran, ataukah mau didenda. Harus ada pilihan.

Kenapa sanksinya tidak dalam bentuk lain seperti kerja sosial?

Saya kira semua dijalankan. Kerja sosial kan sudah dijalankan. Denda progresif ini supaya orang jera dan bisa lebih disiplin.

Apakah sanksi yang diterapkan sekarang ini belum membuat orang jera?

Iya, kita lihat masih banyak yang melanggar. Itu artinya, memang belum ada efek jera. Maka, dicari cara lain, yaitu denda progresif.

Baca juga : PSBB Transisi Diperpanjang, Anies Batal Buka Bioskop

Kenapa tak pakai cara lain saja, seperti kerja sosialnya diperberat?

Justru saya berpandangan malah dua-duanya diterapkan. Kerja sosial jalan, denda uang juga dikenakan. Denda progresif bagus. Kan sudah mau diterapkan kepada perusahaan yang melanggar. Artinya, lebih bagus buat masyarakat. Karena, kalau kita terus membiarkan, bisa terjadi saling bunuh. Membiarkan itu sama saja saling bunuh, secara tidak langsung. Masak kita mau begitu, jadi harus ada kesadaran.

Ada yang meragukan sanksi ini bisa menyebabkan efek jera. Bagaimana pandangan Anda?

Makanya, pengawasan harus lebih ketat. Kontrolnya diperketat lagi. Jangan sampai kesalahan yang sama terulang. Saya kira pengawasan terhadap protokol kesehatan, khususnya di perkantoran saat PSBB transisi dan sanksinya harus diperketat. Pengetatan protokol kesehatan dan sanksi tegas ini, jadi kunci bagi DKI untuk menurunkan angka penularan.

Cara memperketatnya seperti apa?

Semua aparat dikerahkan untuk melakukan kontrol di lapangan. Dinas Tenaga Kerja harus mengawasi seluruh perusahaan yang ada di DKI. Untuk masyarakat ada Satpol PP, ada polisi yang bisa melakukan pengawasan di lapangan.

Selain denda, apakah perlu diperketat seperti sebelum PSBB Transisi?

Baca juga : BBM Ramah Lingkungan Bakal Diterapkan Di Jakarta dan Bali

Saya tidak menyarankan kepada Pemprov DKI untuk kembali menerapkan pembatasan ketat, seperti saat PSBB awal diberlakukan pada Maret lalu.

Kenapa?

Soalnya, apabila PSBB awal diberlakukan lagi, dampak sosial di masyarakat akan semakin besar. Tanggung jawab Pemprov DKI juga semakin berat.

Berarti tetap transisi?

Iya, biarlah tetap PSBB transisi yang diperpanjang. Namun, perlu pengetatan protokol kesehatan di semua sektor, agar tidak lagi muncul klaster-klaster penularan baru seperti di perkantoran. (NDA)

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.