Dark/Light Mode

Genjot Investasi, Pemerintah Mau Perbaiki Tarif Listrik EBT

Selasa, 15 September 2020 13:28 WIB
Ilustrasi energi baru terbarukan. (Foto: ist)
Ilustrasi energi baru terbarukan. (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT) di Indonesia akan terus ditingkatkan pemanfaatannya. Salah satu caranya dengan memperbaiki tarif listrik EBT.

Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif mengatakan, perbaikan tarif listrik lebih kompetitif dapat menjamin investasi para investor dapat kembali. Menurutnya, energi baru terbarukan itu mempunya daya tarik, namun di lain sisi, biaya produksi energi ini ongkosnya masih mahal. 

“Untuk itulah, sekarang ini kita sedang siapkan peraturan baru yang mengatur mengenai tarif yang dirasakan oleh calon investor itu akan lebih menarik," ujar Arifin dalam keterangan tertulisnya, Selasa (15/9).

Baca juga : Kembangkan Kendaraan Listrik, Pemerintah Bisa Belajar Dari China

Menurut dia, pemanfaatan sumber-sumber energi terbarukan saat ini masih sangat rendah jika dibandingkan dengan potensi yang ada. Misalnya, RI  punya potensi energi baru terbarukan itu sebesar 417,8 Giga Watt total, tetapi 2,5 persen yang dimanfaatkan.

“Kita punya sumber energi geothermal, punya sinar matahari, kita punya biomassa, sumber tenaga air, ini semuanya belum teroptimalkan. Untuk ini secara bertahap harus didorong," ujar Arifin.

Saat ini, tantangan dari pemanfaatan EBT adalah tarif listrik EBT yang masih belum menarik bagi kalangan investor, sehingga meskipun potensinya besar namun investor enggan menanamkan investasinya. Karena itu, dalam waktu dekat Pemerintah akan menerbitkan aturan baru yang mengatur tarif listrik EBT yang lebih baik yang dapat membuat investor mau menanamkan investasi di sektor EBT ini.

Baca juga : Erick Thohir: Pemerintah Dukung PSBB Jakarta

"Pemanfaatan EBT ini menjadi faktor yang sangat penting bagi Indonesia di masa kini dan mendatang karena akan mengurangi pemakaian energi fosil, walaupun tidak seluruhnya bisa dihapus," tambah Arifin.

Arifin memperkirakan, proses penyusunan regulasi mengenai tarif listrik EBT dapat selesai segera atau setidaknya dalam tahun ini. Pihaknya sudah beberapa kali diskusi dengan para pelaku bisnis di sektor energi baru terbarukkan.

“Pemerintah juga mengambil beberapa inisiatif antara lain misalnya untuk geothermal resiko eksplorasi akan diserap oleh Pemerintah, sehingga mengurangi resiko pada investor," pungkas Arifin.

Baca juga : Dukung Kesehatan Lingkungan, Pertamina Hadirkan Promo Pertalite di Tangsel

Sebagaimana diketahui, pemanfataan EBT sebagai sumber energi menjadi harapan besar Bangsa Indonesia. Pemerintah menargetkan bauran energi nasional 23 persen bersumber dari EBT di 2025 mendatang. Hal ini telah tertuang pada Kebijakan Energi Nasional (KEN).

Kebijakan bauran EBT 23 persen ini telah diimplementasikan dalam Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) 2019-2038 yang menjadi dasar penyusunan Rencana Umum Ketenagalistrikan Daerah (RUKD), maupun Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN 2019-2028. [DIT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.