Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Saudi Buka Umroh Bertahap, Kemenag Nunggu Rilis Izin Masuk
Rabu, 23 September 2020 12:20 WIB
Sebelumnya
Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali menambahkan, berdasarkan info dari Saudi Press Agency sebagai link berita resmi yang terhubung dengan Kementerian Dalam Negeri Saudi, ada tiga tahapan yang akan dilakukan Pemerintah Saudi dalam penyelenggaraan umrah di masa pandemi.
Pertama, mengizinkan warga negara Saudi dan ekspatriat yang tinggal di sana (mukimin) untuk menunaikan ibadah umrah mulai 4 Oktober 2020 M. “Izin ini hanya untuk 30 persen dari kapasitas Masjidil Haram, sesuai hitungan protokol tindakan pencegahan penyebaran Covid-19, yaitu 6 ribu jemaah umrah per hari,” ujar Endang.
Baca juga : Mulai 4 Oktober, Saudi Buka Kembali Umroh Secara Bertahap
Kedua, mengizinkan ibadah umro dan shalat di Masjidil Haram bagi warga negara Saudi dan mukimin mulai 18 Oktober 2020. Jumlahnya bertambah menjadi 75 persen dari kapasitas Masjidil Haram, sesuai hitungan protokol tindakan pencegahan. Atau 15 ribu jamaah umroh per hari dan 40 ribu jamaah shalat per hari.
Ketiga, mengizinkan ibadah umroh dan shalat bagi warga Saudi, mukimin dan warga dari luar kerajaan, yang rencananya akan dimulai pada 1 November 2020. Sambil menunggu pengumuman resmi kondisi pandemi Covid-19.
Baca juga : Polisi Masih Puter Otak
Pada tahap ini, Masjidil Haram diharapkan dapat menampung 100 persen, sesuai hitungan protokol tindakan pencegahan. Yaitu: 20 ribu jamaah umrah per hari dan 60 ribu jemaah salat per hari.
“Kementerian Kesehatan Saudi nantinya akan merilis daftar negara dari luar kerajaan, yang diizinkan masuk atau memberangkatkan jemaah. Perkembangan pandemi dan resiko kesehatan dari negara-negara tersebut, akan menjadi pertimbangan,” pungkas Endang. [DIR]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya