Dark/Light Mode

Penjualan Obat Illegal Selama Pandemi Melonjak 100 Persen

BPOM Ungkap Peredaran Obat Covid Rp 46,7 Miliar

Senin, 28 September 2020 07:00 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap temuan obat illegal senilai Rp 46,7 miliar. Selama pandemi, terjadi peningkatan 100 persen penjualan obat dan makanan illegal.

Kepala BPOM, Penny Lukito mengatakan, penemuan obat dan jamu illegal mengandung bahan kimia berbahaya dijual secara daring.

Baca juga : PLN Berhasil Selamatkan Aset Negara Lebih Dari Rp 960 Miliar

Menurutnya, beberapa di antaranya adalah obat yang biasa digunakan untuk pasien positif Covid-19 seperti Hydroxychloroquine, Asimptomisin, dan Dexamethasone.

“Dari Maret-September ditemukan hampir 50 ribu tautan link penjualan obat,” kata Penny, saat konferensi pers Temuan Produk Ilegal, di Jakarta.

Baca juga : Mendag Batasi Impor Sepeda Sampai Elektronik

Selama Maret-September 2020 itu, lanjutnya, telah dilakukan operasi penindakan di 29 provinsi dengan nilai temuan barang bukti sebesar Rp 46,7 miliar.

Khusus untuk operasi pemberantasan penyalahgunaan obat tertentu, Penny mengatakan, telah dilakukan penindakan di 13 kota besar di Indonesia, yakni Jakarta, Medan, Padang, Serang, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, Denpasar, Mataram, Manado, Mamuju, Makassar, dan Palu.

Baca juga : Lantik 11 Pejabat Pratama, Kepala Perpusnas Inginkan Percepatan Kinerja Organisasi

Dari penindakan 13 kota besar itu ditemukan 1.632.349 butir obat-obat tertentu senilai Rp 4,04 miliar. Selain itu, BPOM mencatat ada kenaikan kasus penjualan obat tanpa izin edar sepanjang 2020.

Ada peningkatan 100 persen penjualan obat dan makanan tanpa izin selama masa pandemi. Penny mengimbau, agar masyarakat hanya membeli obat dan makanan yang mencantumkan izin edar BPOM, sehingga mutu dan kualitas makanan bisa dipertanggungjawabkan.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.