Dark/Light Mode

Cegah Penyebaran Corona Dari Hulu

Pemerintah Bikin Aplikasi Pantau Protokol Kesehatan

Rabu, 7 Oktober 2020 06:43 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. (Istimewa)
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. (Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah tengah menyiapkan aplikasi untuk memonitor penegakan disiplin protokol kesehatan. Dengan begitu, para pimpinan baik Menteri, Gubernur, Pangdam maupun Kapolda dapat memonitor operasi secara real time.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, langkah pencegahan di hulu menjadi upaya yang sangat penting untuk mengurangi angka terkonfirmasi positif Covid-19.

Baca juga : Hadapi Pilkada, Sukur Ingatkan Calon Patuhi Protokol Kesehatan

“Saya rekomendasikan agar Satgas bersama TNI, Polri, Satpol PP sampai ke Babinsa dan Babinkamtibmas untuk memanfaatkan aplikasi dalam memantau pelaksanaan protokol kesehatan,” ujar dia dalam keterangan tertulis, kemarin.

Secara detail, Luhut menyebut, para personel TNI/Polri dan Satpol PP yang bertugas di lapangan dapat memberikan laporan menggunakan sistem dan aplikasi secara terpadu.

Baca juga : Bawaslu Minta Polri Bantu Tindak Pelanggar Protokol Kesehatan

Serta memadukan dengan lapisan klaster Covid-19 yang ada. Sistem ini, juga terhubung dengan CCTV, dimulai dari DKI Jakarta. “Jadi nanti Jakarta akan jadi model pertama penerapan sistem ini,” ungkap Luhut.

Luhut meminta kepada masingmasing Gubernur (untuk Satpol PP), Pangdam dan Kapolda di 8 Provinsi (DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Sumatera Utara, Sulawesi dan Bali) lalu ditambah Provinsi Aceh dan Riau, segera mengimplementasikan sistem monitoring perubahan perilaku.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.