Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- STY Nilai Persija Sudah 80 Persen Jelang Super League 2026/2027
- Beckham Putra Siap Bawa Persib Lolos ke ACL Two
- Runner Up, Timnas Putri U-16 Punya Masa Depan Cerah
- Atasi Karhutla Riau, Prabowo Minta Bangun 306 Sumur Bor Di Dekat Hotspot
- Calon Bos OJK Sarjito Beberkan Tantangan Bursa Mineral RI Agar Dipercaya Dunia
Cegah Penyebaran Corona Dari Hulu
Pemerintah Bikin Aplikasi Pantau Protokol Kesehatan
Rabu, 7 Oktober 2020 06:43 WIB
Sebelumnya
Sistem ini dibuat oleh tim bersama Satgas. “Saya minta operasi yustisi dan simpatik yang dilakukan harus lebih massif dan terarah. Terutama menyasar tempat tempat kerumunan dan wilayah kluster Covid-19,” tambahnya.
Dalam waktu dua minggu, Luhut menargetkan tim Ahli Kemenko Kemaritiman Dan Investasi bersama dengan Satgas Covid-19 selesai membangun sistem aplikasi monitoring dan pelaporan berbasis teknologi digital tersebut.
Baca juga : Hadapi Pilkada, Sukur Ingatkan Calon Patuhi Protokol Kesehatan
Dan setelah sistem selesai dibangun, masing-masing Pangdam dan Kapolda akan diberikan target minimal operasi harian yang harus dicapai.
“Kami akan berikan panduan teknisnya kepada Pangdam, Kapolda dan Satpol PP. Kita akan nilai mana yang terbaik melakukan kerjanya, karena ini akan terpantau,” tandasnya.
Baca juga : Bawaslu Minta Polri Bantu Tindak Pelanggar Protokol Kesehatan
Lantas, bagaimana respons para gubernur?
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswdan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa sepakat dengan rekomendasi Luhut.
Baca juga : Demokrat Minta Tarif Swab Diturunkan Lagi
“We will follow the order (kami akan ikuti perintah),” kata Anies dalam keterangan tertulis Kemenko Kemaritiman dan Investasi. [QAR]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya