Dark/Light Mode

Klaster Keluarga Jadi Faktor Risiko Peningkatan Kasus di Kota Bogor

Kamis, 8 Oktober 2020 14:55 WIB
Klaster Keluarga Jadi Faktor Risiko Peningkatan Kasus di Kota Bogor

 Sebelumnya 
Kuwat juga menyampaikan, sistem penanganan Covid-19 di wilayah lain dapat meniru dari model di Kota Bogor. Karena sistem pelaporan harian maupun mingguan sudah mendetail. Sehingga kebijakan yang diambil tepat dan akurat untuk menurunkan kasus.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor, Sri Nowo Retno menjelaskan, saat ini kesiapan RS atau pun Non RS dalam penanganan pasien Covid-19, memiliki kapasitas 341 tempat tidur (TT). Yang sudah terisi ada 181 TT di 21 RS dan 122 TT di Non RS/Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Lido, Bogor, sudah terisi 20 TT. Sebanyak 16.353 juga telah dilakukan tes PCR (polymerase chain reaction) di Kota Bogor.

“Kami mempunyai target tes PCR 1000 per minggu, dengan prioritas kontak erat, pasien RS atau Puskesmas, perkantoran, pertokoan, massal, tenaga kesehatan dan non tenaga kesehatan,” jelasnya.

Baca juga : Airlangga: UU Cipta Kerja Prioritaskan Penciptaan Lapangan Kerja Baru

Sedangkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah menjelaskan sejumlah langkah yang dilakukan Pemerintah Kota Bogor dalam menurunkan kasus klaster keluarga. Yaitu:

1) Mendorong pasien konfirmasi positif tanpa gejala/gejala ringan untuk diisolasi di Pusat Isolasi Non Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes). Saat ini, sedang proses pengajuan hotel sebagai tempat isolasi, dengan skema pembiayaan dari pusat (Badan Nasional Penanggulangan Bencana/BNPB) dengan kapasitas 300 kamar;

2) Mengaktifkan tim pantau detektif Covid-19 di RW siaga, untuk memantau pasien yang melakukan isolasi mandiri di rumah, agar benar-benar disiplin dan tidak beraktivitas di luar rumah, serta memantau perkembangan kondisi klinisnya setiap hari;

Baca juga : Satgas Terjunkan 22.000 Penyuluh KB

3) Bagi anggota keluarga yang bekerja di luar rumah/luar kota, agar memastikan sepulang kerja untuk segera membersihkan diri, mandi dan mendesinfeksi barang yang dibawa, seperti tas, hp. Baru kemudian berinteraksi dengan anggota keluarga lain;

4) RW bersiaga mendata dan memantau anggota warganya yang bekerja di luar Kota Bogor;

5) RW bersiaga mendata warganya yang akan bepergian ke luar kota. Bagi warga yang baru pulang bepergian dari luar kota, agar melapor ke RW siaga, dan melakukan karantina mandiri selama 14 hari.

Baca juga : Dukungan Keluarga Mampu Tingkatkan Imun Pasien Corona

Diharapkan, lanjut Syarifah, agar masyarakat dapat menggunakan isolasi mandiri yang disediakan Pemerintah. Hal ini agar penularan dalam rumah tangga tidak semakin banyak. “Tentunya, dapat tertangani dengan tepat oleh tenaga kesehatan yang sudah disiapkan,” ujarnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.