Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Prabowo di KTT BRICS: Indonesia Tidak Suka Didikte Kekuatan Tertentu
- Hari Ke-6, Tim SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal di Selat Sunda
- Telkomsel Luncurkan Halo Optima Hadirkan Kuota Hingga 2.000 GB
- Luka Menalo Kecewa, Igor Tolic Minta Maaf
- Roll To Glory FIFA ASEAN Cup 2026 Meriahkan CFD Jakarta
Menko Polhukam: Pelaku Demo Anarkis Bakal Ditindak Tegas
Kamis, 8 Oktober 2020 22:29 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan, pemerintah akan menindak tegas pelaku dan aktor perusakan dalam aksi demonstrasi penolakan Omnibus Law Cipta Kerja yang diwarnai kerusuhan di sejumlah daerah hari ini, Kamis (8/10).
Pemerintah menghormati kebebasan berpendapat dan menyampaikan aspirasi UU Cipta Kerja. Sepanjang dilakukan dengan damai, menghormati hak warga yang lain, dan tidak mengganggu ketertiban umum.
Baca juga : Generasi Muda Perlu Bekali Diri Soft Skills
"Pemerintah menyayangkan adanya aksi anarkis oleh massa di tempat tertentu, merusak fasilitas umum, membakar, melukai petugas, dan menjarah. Tindakan ini jelas kriminil dan tidak dibenarkan, tidak dapat ditolerir, dan harus dihentikan," kata Mahfud dalam keterangan persnya di Kantor Kemnko Polhukam di Jakarta, Kamis (8/10) malam.
Selain itu, Mahfud menegaskan, aksi demo berujung kekerasan, merusak fasilitas umum dan serangan fisik kepada aparat, termasuk tindakan yang tidak sensitif terhadap kondisi yang dialami masyarakat.
Baca juga : Revisi Peraturan KPU Demi Penegakan Disiplin Dan Sanksi Tegas Pilkada 2020
Apalagi, saat ini, masyarakat sedang berjuang melawan pandemi dan berusaha menggerakkan perekonomian.
"Demi ketertiban dan keamanan. Pemerintah akan bersikap tegas dan melakukan proses hukum, terhadap semua pelaku dan aktor yang menunggangi aksi-aksi anarkis yang berbentuk tindakan kriminal. Yang bertujuan bikin rusuh dan ketakutan dalam masyarakat," tegas Mahfud.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya