Dark/Light Mode

Menko Polhukam: Pelaku Demo Anarkis Bakal Ditindak Tegas

Kamis, 8 Oktober 2020 22:29 WIB
Dari kiri: Kapolri Idham Azis, Panglima TNI Hadi Tjahjanto, Menko Polhukam Mahfud MD, Kepala BIN Budi Gunawan, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam pembacaan pernyataan pemerintah terhadap pelaku demo anarkis, Kamis (8/10). (Foto: Kemenko Polhukam)
Dari kiri: Kapolri Idham Azis, Panglima TNI Hadi Tjahjanto, Menko Polhukam Mahfud MD, Kepala BIN Budi Gunawan, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam pembacaan pernyataan pemerintah terhadap pelaku demo anarkis, Kamis (8/10). (Foto: Kemenko Polhukam)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan, pemerintah akan menindak tegas pelaku dan aktor perusakan dalam aksi demonstrasi penolakan Omnibus Law Cipta Kerja yang diwarnai kerusuhan di sejumlah daerah hari ini, Kamis (8/10). 

Pemerintah menghormati kebebasan berpendapat dan menyampaikan aspirasi UU Cipta Kerja. Sepanjang dilakukan dengan damai, menghormati hak warga yang lain, dan tidak mengganggu ketertiban umum. 

Baca juga : Generasi Muda Perlu Bekali Diri Soft Skills

"Pemerintah menyayangkan adanya aksi anarkis oleh massa di tempat tertentu, merusak fasilitas umum, membakar, melukai petugas, dan menjarah.  Tindakan ini jelas kriminil dan tidak dibenarkan, tidak dapat ditolerir, dan harus dihentikan," kata Mahfud dalam keterangan persnya di Kantor Kemnko Polhukam di Jakarta, Kamis (8/10) malam.

Selain itu, Mahfud menegaskan, aksi demo berujung kekerasan, merusak fasilitas umum dan serangan fisik kepada aparat, termasuk tindakan yang tidak sensitif terhadap kondisi yang dialami masyarakat. 

Baca juga : Revisi Peraturan KPU Demi Penegakan Disiplin Dan Sanksi Tegas Pilkada 2020

Apalagi, saat ini, masyarakat sedang berjuang melawan pandemi dan berusaha menggerakkan perekonomian.

"Demi ketertiban dan keamanan. Pemerintah akan bersikap tegas dan melakukan proses hukum, terhadap semua pelaku dan aktor yang menunggangi aksi-aksi anarkis yang berbentuk tindakan kriminal. Yang bertujuan bikin rusuh dan ketakutan dalam masyarakat," tegas Mahfud.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.