Dark/Light Mode

Presiden Anugerahkan Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan pada 71 Tokoh

Rabu, 11 November 2020 12:44 WIB
Presiden Anugerahkan Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan pada 71 Tokoh

 Sebelumnya 
24. Rini Mariani Soemarno, Menteri Badan Usaha Milik Negara RI 2014-2019

25. Drs. Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah RI 2014-2019

26. Dr. Ir. Arief Yahya, M.Sc., Menteri Pariwisata RI 2014-2019

27. Prof. DR. Yohana Susana Yembise, Dip.Apling, M.A., Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI 2014-2019

Baca juga : Presiden Jokowi Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional Kepada 6 Tokoh

28. H. Muhammad Prasetyo, S.H., M.H, Jaksa Agung RI 2014-2019

29. Jenderal Pol (Purn) Drs. H. Sutarman, S.I.K., Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia 2013-2015

30. Jenderal Pol (Purn) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D., Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia 2016-2019

31. Jenderal Pol (Purn) Prof. Dr. Budi Gunawan, S.H., M.Si., Kepala Badan Intelijen Negara 2016-sekarang.

Baca juga : Kementan Gelar Bimtek Tingkatkan Kapasitas SDM PPNS Bidang Peternakan Dan Kesehatan Hewan

B. Bintang Mahaputera Utama (14 orang)

1. Dr. Wahiduddin Adams, S.H., M.A., Hakim Konstitusi RI Periode 2014-2019 dan 2019-2024

2. Dr. Suhartoyo, S.H., M.H. , Hakim Konstitusi RI Periode 2015-2020 dan 2020-2025

3. Dr. Manahan M.P. Sitompul, S.H., M.Hum., Hakim Konstitusi RI Periode 2015-2020 dan 2020-2025

Baca juga : China dan ASEAN Kerja Sama Pulihkan Ekonomi

4. Drs. Enggartiasto Lukita, Menteri Perdagangan RI 2016-2019

5. Ignasius Jonan, S.E., Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral RI 2016- 2019

6. Eko Putro Sandjojo, BSEE., M.B.A., Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI 2016-2019.

7. Dra. Hj. Khofifah Indar Parawansa, M.Si., Menteri Sosial RI 2014-2018
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.