Dark/Light Mode

Alhamdulillah, Difabel Dan Atlet Gratis Kuliah

Sabtu, 16 Maret 2019 06:36 WIB
Para atlet difabel Asian Para Games 2018. (Foto : twitter@kemenpora)
Para atlet difabel Asian Para Games 2018. (Foto : twitter@kemenpora)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kemenristekdikti akan menggratiskan kuliah bagi atlet berprestasi dan difabel. Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir mengatakan, beasiswa akan diberikan kepada mahasiswa baru penyandang disabilitas dan beasiswa atlet berprestasi.

Beasiswa akan diberikan dalam program studi keolahragaan. “Ini upaya meningkatkan akses putra-putri Indonesia melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi 2019,” ujar Nasir.

Nasir juga menyatakan, menambah penerima beasiswa Bidikmisi dari 90 ribu pada 2018 menjadi 130 ribu pada 2019 serta meningkatkan biaya hidup Bidikmisi dari 600 ribu menjadi 700 ribu per bulan pada tahun ini. “Beasiswa Difabel dan Beasiswa Atlet Mahasiswa Berprestasi merupakan program keberpihakan Kemenristekdikti untuk peningkatan dan pemerataan akses kuliah di perguruan tinggi,” kata Nasir, kemarin.

Baca juga : Alhamdulillah, Bonus Dari Jokowi Dan Menpora Sudah Cair

Nasir menambahkan Undang Undang No. 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi mengamanatkan perguruan tinggi negeri (PTN) harus menerima mahasiswa dari kalangan tidak mampu dan daerah 3T minimal 20 persen dari daya tampung.

Sejauh ini Kemenristekdikti baru dapat mengalokasikan 8 persen dari beasiswa kepada mahasiswa, sedangkan 12 persen beasiswa berasal dari upaya PTN. Beasiswa Difabel dan Beasiswa Atlet merupakan langkah Kemenristekdikti untuk meningkatkan jumlah beasiswa Pemerintah menuju 20 persen dari jumlah mahasiswa Indonesia.

“Dari total 7,5 juta mahasiswa di Indonesia, sejauh ini Pemerintah baru dapat mengalokasikan beasiswa bagi 8 persen mahasiswa melalui beasiswa Bidikmisi, Adik Papua dan Daerah 3T serta Beasiswa PPA,” ujarnya.

Baca juga : Alhamdulilah, Korban Tanah Bergerak Sumedang Dikasih Bantuan Rp 1,6 Miliar

Beasiswa ini diperuntukkan kepada mahasiswa difabel dengan kategori dari Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 46 Tahun 2017 tentang Penyandang Disabilitas yaitu mahasiswa yang memiliki keterbatasan fisik, mental, sensorik, dan/ atau yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa.

Turunan dari Permenristekdikti tersebut adalah penyandang disabilitas dalam kategori berikut: tunanetra, tunarungu, tunadaksa, tunagrahita, gangguan komunikasi, lamban belajar, kesulitan belajar spesifik, gangguan spektrum autis, gangguan perhatian dan hiperaktif. Nasir menjelaskan, akan menggratiskan biaya kuliah dan tunjangan prestasi sebesar Rp 1,5 juta bagi mahasiswa yang diterima pada program studi terkait olahraga pada PTN Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang menyelenggarakan program studi olahraga.

“Saya minta minimal 20 per kampus, tapi outputnya bukan berupa IPK yang didapat. Saya inginnya setiap mahasiswa bisa dapat medali berapa, tingkat apa, apakah tingkat nasional, tingkat internasional,” ungkap Nasir.

Baca juga : Teman Ahok “Ganti Kulit”

Beasiswa Atlet ini termasuk tanggung jawab pemerintah dalam mendukung mahasiswa yang punya potensi prestasi olahraga. Mahasiswa yang masuk program studi olahraga dapat mendapatkan pembinaan secara terencana, berjenjang, dan berkelanjutan untuk mencapai prestasi di tingkat nasional sampai internasional. ​​​​​​​[DIR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.