Dark/Light Mode

Menko Polhukam Apresiasi TNI Dalam Penanganan Kasus Intan Jaya

Jumat, 13 November 2020 16:20 WIB
Menko Polhukam, Mahfud MD
Menko Polhukam, Mahfud MD

RM.id  Rakyat Merdeka - Menko Polhukam, Mahfud MD mengapresiasi ketegasan TNI Angkatan Darat yang sudah menetapkan delapan oknum tersangka dari kalangan TNI dalam kasus Intan Jaya, terkait pembakaran rumah dinas kesehatan. 

“Alhamdulilah, saya bertemu Panglima TNI Marsekal TNI Dr. Hadi Tjahjanto dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa yang mengkonfirmasi bahwa sudah dilakukan tindakan,” ujar Mahfud di rumah dinas Widya Chandra, Jakarta sebelum bertolak ke Bandara, Jumat  (13/11).

Baca juga : Debat Pilkada Solo, Paslon Bicara Penanganan Covid-19 Hingga Budaya

Saat ini, TNI Angkatan Darat telah menetapkan delapan orang tersangka dari kalangan TNI terkait pembakaran rumah dinas kesehatan dalam kasus Intan Jaya.  "Kasus siap diajukan ke pengadilan," kata Mahfud. 

Mahfud menambahkan, pemerintah juga mengapresiasi TNI, terutama TNI Angkatan Darat, yang telah mengambil langkah cepat dengan memperhatikan hasil kerja TGPF yang dibentuk oleh pemerintah untuk menangani kasus kekerasan di Intan Jaya.  

Baca juga : Rizieq Shihab Pulang 10 November, Polisi Tak Siapkan Pengamanan Khusus

“Kami juga mengapresiasi kepada Komnas HAM, yang sudah melakukan penyelidikan sendiri dan menemukan hal yang sebagian besar sama dan sudah ditindaklanjuti,” ujarnya.

Menko juga mengajak semua elemen menjaga Papua. “Apapun ujung dari perbedaan politik, ujung harus tetap NKRI.  Papua itu tidak boleh lepas dari NKRI,” tandasnya. [FAQ]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.