Dark/Light Mode

Rizieq Shihab Pulang 10 November, Polisi Tak Siapkan Pengamanan Khusus

Rabu, 4 November 2020 16:40 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. (Foto: ist)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kepolisian tak mau membesar-besarkan kepulangan pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab ke Tanah Air.  Rizieq dikabarkan akan tiba di Indonesia pada 10 November 2020 pukul 09.00 WIB melalui Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

"Kalau dia pulang ya silakan saja, kalau memang mau pulang. Pengamanan khusus tidak ada. Sama saja seperti biasa," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu (4/11). 

Baca juga : Video Pembakaran Halte Transjakarta Beredar, Polisi Ucapkan Terima Kasih

Paling-paling, polisi hanya menyiapkan personel untuk mengatur lalu lintas jika banyak massa yang datang ke Bandara Soetta. "Kalau memang nanti ramai ya kita akan turun bantu pengamanan lalu lintasnya kalau massanya ramai. Tetapi ini kan situasional nanti yang penting mereka bisa tahu aturan," imbuhnya. 

Yusri juga mengimbau massa yang datang untuk tetap mematuhi protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19. "Dia warga negara, semua warga negara harus patuh aturan, tertib, patuhi protokol kesehatan karena sekarang ini pandemi masih tinggi," imbau Yusri. 

Baca juga : Turis Dari China Dan Victoria, Bisa Masuk Singapura Tanpa Karantina

Lewat akun YouTube Front TV, Rizieq Shihab menyatakan akan pulang ke Indonesia pada 9 November 2020 waktu Arab Saudi, dan tiba 10 November 2020 di Tanah Air. 

"Insya Allah saya dan keluarga hari Senin tanggal 9 November 2020 pukul 19.30 waktu Saudi, akan terbang dari Bandara Kota Jeddah dengan pesawat Saudia Airlines, nomor penerbangan SV816. Terbang dari Kota Jeddah menuju Jakarta langsung," ujar Rizieq yang didampingi para pengurus FPI dalam video itu. 

Baca juga : Nangis, Kalau Kita Tak Kebagian Jatah

Rizieq pergi ke Saudi tahun 2017. Saat itu, polisi menyelidiki kasusnya atas tuduhan pesan berbau pornografi. Polisi saat ini telah menerbitkan penghentian penyidikan perkara (SP3) atas kasus itu. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.