Dark/Light Mode

Gandeng Kemenkes, BNPB Dan Otoritas Saudi

Pemerintah Perketat Prokes Jamaah Umroh

Sabtu, 21 November 2020 09:02 WIB
Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Oman Fathurahman. (Foto: Kementerian Agama RI)
Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Oman Fathurahman. (Foto: Kementerian Agama RI)

 Sebelumnya 
“Ini harus dipahami sebagai bagian dari perlindungan pemerintah terhadap jamaah. Mudahmudahan umroh bisa terlaksana dengan tetap menjaga kesehatan,” tegasnya.

Indonesia diberi kehormatan oleh Arab Saudi untuk memberangkatkan jamaah umroh pada masa awal dibukanya penyelenggaraan umroh di masa pandemi. Sejak 1 November 2020 Indonesia telah memberangkatkan 359 jamaah umroh.

Baca juga : Pemerintah Perketat Penerapan Protokol Kesehatan Jemaah Umrah

Mereka terbagi dalam tiga gelombang pemberangkatan, yaitu rombongan yang berangkat pada 1, 3 dan 8 November 2020. “Ini kehormatan bagi Indonesia. namun, dibukanya lalu lintas pergerakan orang lintas negara dalam jumlah besar melalui ibadah umrah adalah tantangan yang harus diwaspadai, agar tidak terjadi penyebaran Covid-19,” kata Oman, mengingatkan.

Dalam pelaksanaan umroh sebelumnya, ada 13 orang jamaah yang terkonfirmasi positif setelah tiba di Arab Saudi. Sebanyak delapan orang berangkat pada gelombang pertama, sisanya berangkat pada gelombang kedua.

Baca juga : Menag Perketat Surat Bebas Covid-19 Jamaah Umroh

Akibatnya, jamaah yang berangkat pada gelombang pertama dan kedua ini tidak bisa ziarah ke Madinah karena harus dikarantina. Sementara, 46 jamaah yang berangkat pada gelombang ketiga, semuanya tidak terkonfirmasi positif Covid-19. [QAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.