Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Cek Di Sini, 5 Penjelasan Penting BPOM Soal Vaksin AstraZeneca Yang Bikin Heboh
- Lawan Guinea, Pelatih Persib: Timnas Akan Hadapi Lawan Berat
- Piala AFC U-17 Putri, Garuda Pertiwi Muda Fokus Hadapi Korsel
- 128.000 Jemaah Haji Indonesia Nikmati Fasilitas Fast Track
- Dortmund Ke Final, PSG Cuma Kurang Beruntung
Gandeng Kemenkes, BNPB Dan Otoritas Saudi
Pemerintah Perketat Prokes Jamaah Umroh
Sabtu, 21 November 2020 09:02 WIB
Sebelumnya
“Ini harus dipahami sebagai bagian dari perlindungan pemerintah terhadap jamaah. Mudahmudahan umroh bisa terlaksana dengan tetap menjaga kesehatan,” tegasnya.
Indonesia diberi kehormatan oleh Arab Saudi untuk memberangkatkan jamaah umroh pada masa awal dibukanya penyelenggaraan umroh di masa pandemi. Sejak 1 November 2020 Indonesia telah memberangkatkan 359 jamaah umroh.
Baca juga : Pemerintah Perketat Penerapan Protokol Kesehatan Jemaah Umrah
Mereka terbagi dalam tiga gelombang pemberangkatan, yaitu rombongan yang berangkat pada 1, 3 dan 8 November 2020. “Ini kehormatan bagi Indonesia. namun, dibukanya lalu lintas pergerakan orang lintas negara dalam jumlah besar melalui ibadah umrah adalah tantangan yang harus diwaspadai, agar tidak terjadi penyebaran Covid-19,” kata Oman, mengingatkan.
Dalam pelaksanaan umroh sebelumnya, ada 13 orang jamaah yang terkonfirmasi positif setelah tiba di Arab Saudi. Sebanyak delapan orang berangkat pada gelombang pertama, sisanya berangkat pada gelombang kedua.
Baca juga : Menag Perketat Surat Bebas Covid-19 Jamaah Umroh
Akibatnya, jamaah yang berangkat pada gelombang pertama dan kedua ini tidak bisa ziarah ke Madinah karena harus dikarantina. Sementara, 46 jamaah yang berangkat pada gelombang ketiga, semuanya tidak terkonfirmasi positif Covid-19. [QAR]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya