Dark/Light Mode

Pemerintah Perketat Penerapan Protokol Kesehatan Jemaah Umrah

Jumat, 20 November 2020 14:16 WIB
Umat Islam saat beribadah thawaf (mengelilingi Kabah) di Masjidil Haram dengan menjaga jarak. [Foto: Kementerian Media Saudi / Handout via Reuters ]
Umat Islam saat beribadah thawaf (mengelilingi Kabah) di Masjidil Haram dengan menjaga jarak. [Foto: Kementerian Media Saudi / Handout via Reuters ]

RM.id  Rakyat Merdeka - Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Prof. Oman Fathurahman mengatakan, pemerintah akan memperketat penerapan protokol kesehatan dalam penyelenggaraan ibadah umrah di masa pandemi.

Penegasan ini disampaikan Oman untuk mengantisipasi pemberangkatan kembali jemaah umrah Indonesia, setelah sempat jeda untuk refleksi dan evaluasi pelaksanaan umrah oleh pihak Saudi. Jemaah umrah asal Indonesia diperkirakan akan kembali bisa diberangkatkan setelah 20 November 2020.

“Sejak 8 November, belum ada pemberangkatan lagi. Kemarin kami mendapat informasi bahwa visa umrah sudah bisa diproses kembali. Mudah-mudahan dalam beberapa hari ke depan ada pemberangkatan jemaah umrah asal Indonesia,” terangnya di Jakarta, Jumat (20/11/2020).

Kemenag telah melakukan rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI. Salah satu rekomendasinya adalah memperkuat koordinasi Kemenag dengan Kemenkes, BNPB, dan otoritas Saudi, untuk lebih ketat menerapkan protokol kesehatan bagi calon jemaah umrah,” lanjut Oman.

Baca juga : PKL Yang Nekat Langgar Protokol Kesehatan, Bakal Dibubarin

Menurutnya, kebijakan pengetatan penerapan protokol kesehatan ini dilakukan setelah proses evaluasi pemberangkatan jemaah umrah sejak 1 November 2020. Proses pengetatan tersebut antara lain berupa validasi hasil swab dan karantina sebelum keberangkatan.

Pihaknya, lanjut Oman, akan mengawasi dan memastikan, bahwa Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) benar-benar mematuhi segala ketentuan Keputusan Menteri Agama (KMA) 719 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019.

“Ini harus dipahami sebagai bagian perlindungan pemerintah terhadap jemaah. Mudah-mudahan umrah bisa terlaksana dengan tetap menjaga kesehatan,” tegasnya.

Indonesia diberi kehormatan oleh Arab Saudi untuk memberangkatkan jemaah umrah pada masa awal dibukannya penyelenggaraan umrah di masa pandemi, sejak 1 November 2020. Indonesia pun telah memberangkatkan 359 jemaah umrah. Mereka terbagi dalam tiga gelombang pemberangkatan, yaitu rombongan yang berangkat pada 1, 3, dan 8 November 2020.

Baca juga : Mentan: Pemerintah Desa Berperan Penting Dalam Pembangunan Pertanian

“Di satu sisi, ini adalah kehormatan bagi Indonesia. Namun, di sisi lain, dibukanya lalu lintas pergerakan orang lintas negara dalam jumlah besar melalui ibadah umrah adalah tantangan yang harus diwaspadai, agar tidak terjadi penyebaran Covid-19. Hal ini harus menjadi kesadaran, kewaspadaan, dan tanggungjawab bersama,” Oman mengingatkan.

Dalam pelaksanaan umrah sebelumnya, ujarnya, ada 13 jemaah yang terkonfirmasi positif setelah tiba di Arab Saudi. Sebanyak delapan jemaah berangkat pada gelombang pertama, sisanya berangkat pada gelombang kedua.

Akibatnya, jemaah yang berangkat pada gelombang pertama dan kedua ini tidak bisa ziarah ke Madinah karena harus menjalani proses karantina lebih lama. Sementara 46 jemaah yang berangkat pada gelombang ketiga, semuanya tidak terkonfirmasi positif Covid-19. Sehingga selain melaksanakan ibadah umrah, juga bisa berziarah ke Masjid Nabawi, Madinah.

Oman juga mengingatkan, sesuai regulasi, PPIU bertanggungjawab penuh terhadap keselamatan dan pelayanan jemaah umrah. Kemenag pun akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi sesuai tugas dan fungsinya.

Baca juga : Kementan Raih Penghargaan Pengelolaan Barang Dan Jasa Paling Transparan

“Kami tidak akan ragu memberikan teguran atau sanksi jika ada pelanggaran. Karena ini menyangkut keselamatan bersama,” tandasnya. [DIR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.