Dark/Light Mode

Gandeng Kemenkes, BNPB Dan Otoritas Saudi

Pemerintah Perketat Prokes Jamaah Umroh

Sabtu, 21 November 2020 09:02 WIB
Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Oman Fathurahman. (Foto: Kementerian Agama RI)
Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Oman Fathurahman. (Foto: Kementerian Agama RI)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Agama (Kemenag) menggandeng Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Badan nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Otoritas Arab Saudi memperketat penerapan protokol kesehatan (prokes) dalam penyelenggaraan ibadah umroh di masa pandemi.

Hal itu dikatakan Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Oman Fathurahman guna mengantisipasi pemberangkatan kembali jamaah umroh Indonesia, setelah sempat jeda untuk refleksi dan evaluasi pelaksanaan umroh oleh pihak Saudi.

Baca juga : Pemerintah Perketat Penerapan Protokol Kesehatan Jemaah Umrah

“Sejak 8 November, belum ada pemberangkatan lagi. Kemarin kami mendapat informasi visa umroh sudah bisa diproses kembali. Mudah-mudahan dalam beberapa hari ke depan ada pemberangkatan jamaah umroh asal Indonesia,” terang Oman di Jakarta, kemarin.

Menurutnya, Kemenag telah melakukan rapat kerja dengan Komisi VIII DPR. Salah satu rekomendasinya adalah memperkuat koordinasi Kemenag dengan Kemenkes, BNPB, dan Otoritas Saudi untuk lebih ketat menerapkan prokes bagi calon jamaah umroh.

Baca juga : Menag Perketat Surat Bebas Covid-19 Jamaah Umroh

Kebijakan pengetatan penerapan prokes ini dilakukan setelah proses evaluasi pem berangkatan jamaah umrah sejak 1 November 2020. Proses pengetatan tersebut, antara lain berupa validasi hasil swab test dan karantina sebelum keberangkatan.

Kemenag akan mengawasi dan memastikan bahwa Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU) benar-benar mematuhi ketentuan yang ada dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) 719 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.