Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Prabowo di KTT BRICS: Indonesia Tidak Suka Didikte Kekuatan Tertentu
- Hari Ke-6, Tim SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal di Selat Sunda
- Telkomsel Luncurkan Halo Optima Hadirkan Kuota Hingga 2.000 GB
- Luka Menalo Kecewa, Igor Tolic Minta Maaf
- Roll To Glory FIFA ASEAN Cup 2026 Meriahkan CFD Jakarta
RM.id Rakyat Merdeka - Presiden Jokowi menegaskan, pemerintah menghormati proses hukum terhadap pejabat negara, yang saat ini tengah berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kita menghormati proses hukum yang tengah berjalan di KPK. Saya percaya KPK bekerja transparan, terbuka, dan profesional,” ujar Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (26/11).
Baca juga : Rudal Pemberontak Houthi Yaman Hantam Aramco Di Jeddah
Presiden mengatakan, pemerintah terus mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Tanah Air. “Pemerintah konsisten mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi,” tandasnya.
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri membenarkan, pihaknya telah menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo di Terminal III Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten pada Rabu (25/11) dini hari. Ketika itu, Edhy baru saja kembali dari Honolulu, Amerika Serikat.
Baca juga : Pemerintah Perketat Penerapan Protokol Kesehatan Jemaah Umrah
"Yang bersangkutan, diduga terlibat korupsi dalam penetapan izin ekspor baby lobster. Saat ini, beliau ada di KPK untuk dimintai keterangan," kata Firli.
Mantan Kapolda Sumatera Selatan ini menambahkan, penjelasan resmi akan segera disampaikan KPK, setelah mendapatkan cukup informasi.
Baca juga : Pangkas Birokrasi Bertele-tele, Pemerintah Permudah Izin Usaha Di Daerah
"Nanti, akan disampaikan penjelasan resmi KPK. Mohon, kita beri waktu tim kedeputian penindakan untuk bekerja dulu," pungkasnya. [KPJ]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya