Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Menkes: Kesehatan Salah Satu Modal Utama Capai Target Indonesia Emas 2045
- Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile
- Temui Cak Imin, Prabowo Ingin Terus Bekerjasama Dengan PKB
- Jaga Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 6,25 Persen
- Buntut Pungli Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Jangan Berkerumun, Jaga Jarak Tetap Poin Penting
Segera Terbit, Pedoman Ibadah Natal di Masa Pandemi
Kamis, 26 November 2020 11:38 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kementerian Agama kini sedang menyusun pedoman ibadah Natal di masa pandemi Covid-19, yang akan segera diterbitkan.
Pedoman ini nantinya juga mengatur masalah mudik libur Natal.
Baca juga : Pemerintah Pisah Lokasi Pengungsian Kebakaran
“Terkait ibadah Natal, pedomannya akan dikeluarkan akhir minggu ini. Termasuk, masalah mudiknya. Karena pada dasarnya, ibadah agama apa pun, orang pasti berbondong-bondong mudik kalau musim libur. Jadi, yang terkait dengan mudik, kami garis bawahi. Kami samakan dengan saat mudik Idul Fitri atau Idul Adha,” papar Menteri Agama Fachrul Razi dalam keterangan pers yang disampaikan secara virtual dari Istana Negara, Jakarta, Rabu (25/11).
Pedoman yang akan disusun, pada dasarnya mirip dengan sejumlah pedoman yang sudah diterbitkan sebelumnya. Misalnya, pedoman pelaksanaan Shalat Idul Fitri dan kegiatan keagamaan lainnya di masa pandemi.
Baca juga : Informasi Positif Menumbuhkan Imunitas Pasien Lawan Corona
“Terkait pelaksanaan ibadah di rumah ibadah, kami garis bawahi jangan berkerumun, jaga jarak, cek kesehatan dan lainnya. Itu sama saja,” tandas Fachrul. [DIR]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya