Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
RM.id Rakyat Merdeka - Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) sementara alias ad interim. Ini ketiga kalinya Menko Kemaritiman dan Investasi itu merangkap jabatan sebagai menteri. Melihat rekam jejak itu, Luhut diusulkan layak dapat penghargaan Museum Rekor Indonesia (MURI).
Penunjukan Luhut sebagai Menteri KKP ad interim menggantikan Edhy Prabowo yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terbilang cepat. Istana sudah mengumumkan pengganti Edhy sebelum politisi Gerindra itu ditetapkan sebagai tersangka, dini hari kemarin.
Baca juga : Ngabalin Satu Pesawat Bareng Menteri Edhy, Tapi Nggak Digiring Ke KPK
Sebelum merangkap sebagai Menteri KKP, Luhut pernah merangkap sebagai Menteri ESDM menggantikan Arcandra Tahar yang diberhentikan dengan hormat pada 2016. Pertengahan 2020 lalu, Luhut merangkap sebagai Menteri Perhubungan ad interim karena Budi Karya Sumadi yang kena Covid-19 harus menjalani perawatan intensif.
Pengamat Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra menilai keputusan Jokowi itu sudah tepat. Kata dia, hal tersebut sudah biasa terjadi dalam praktek ketatanegaraan. “Karena posisi menteri tidak boleh kosong. Presiden pasti akan menunjuk menteri yang lain untuk menduduki posisi tersebut,” ujar Yusril, kemarin.
Baca juga : Luhut Ikut Tak Pake Masker
Karena KKP berada di bawah Menko Kemaritiman dan Investasi sehingga sudah menjadi tanggung jawab Menteri Luhut mengambil alih sementara. “Posisi pengganti menteri ini juga men jadi hak prerogatif dari Presiden,” ujarnya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya