Dark/Light Mode

Bocoran Kepala Badan POM

Vaksin Sinovac Layak Dapat Label Halal MUI

Sabtu, 28 November 2020 06:09 WIB
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny K Lukito (kiri) saat melakukan monitoring uji klinis vaksin Covid -19 fase III di RS Hasan Sadikin Bandung, Kamis (26/11). (Foto: Instagram BPOM RI)
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny K Lukito (kiri) saat melakukan monitoring uji klinis vaksin Covid -19 fase III di RS Hasan Sadikin Bandung, Kamis (26/11). (Foto: Instagram BPOM RI)

 Sebelumnya 
Sebelumnya, MUI telah menghasilkan fatwa tentang penggunaan human diploid cell atau sel yang berasal dari bagian tubuh manusia sebagai bahan produksi obat dan vaksin yang ditetapkan pada Munas X MUI, Kamis (26/11) malam.

“Dalam kondisi kedaruratan (dharurah syar’iyah) atau kebutuhan mendesak (haajah syar’iyah), penggunaan human diploid cell untuk bahan obat atau vaksin hukumnya boleh,” begitu bunyi salinan fatwa tersebut.

Baca juga : Amran Layak Dapat Adipradana

Terkait hal ini, imam Besar Masjid Istiqlal, Prof Nasaruddin Umar menuturkan, tidak ada alasan masyarakat menolak vaksinasi Covid-19 jika kelak vaksin itu dinyatakan aman, efektif dan halal.

Menurutnya, vaksin yang sedang diupayakan pemerintah telah melalui proses pengembangan, penelitian yang dapat dipastikan keamanan serta efektivitasnya. apalagi, di Indonesia ada lembaga MUI untuk menguji bahan dan produksi vaksin halal.

Baca juga : Airlangga: Keamanan Vaksin Sinovac, Kuncinya di BPOM

Nasaruddin berharap, masyarakat yang menolak divaksin tidak menutup mata terhadap kenyataan bahwa vaksin sangat bermanfaat. “Jangan mengingkari kenyataan bahwa vaksin itu aman,” jelasnya, kepada Rakyat Merdeka.

Bahkan, menurut mantan Wakil Menteri Agama ini, vaksinasi dapat menjadi wajib jika mampu menurunkan angka pandemi Covid-19. “sebab kita menjadi sangat tertolong dengan adanya vaksin tersebut. Warga dapat kembali beraktivitas dan beribadah seperti sebelumnya,”ujar Nasaruddin. [DIR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.