Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Cuti Nataru Dipangkas

ASN Nekat Liburan, Tunjangan Dipangkas

Sabtu, 12 Desember 2020 07:17 WIB
Menpan RB Tjahjo Kumolo. (Foto: ist)
Menpan RB Tjahjo Kumolo. (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah memutuskan cuti untuk libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) tahun ini dipangkas. Para Aparatur Sipil Negara (ASN) juga diperingatkan tidak bolos saat Na­taru. Kalau masih bandel, Menteri Pendayagunaan Aparatur Ne­gara dan Reformasi Birokrasi (Men­pan RB) Tjahjo Kumolo tidak ragu memangkas tunjangan gaji abdi negara itu.

Selama pandemi Corona, tugas Tjahjo tidak mudah. Berdasarkan instruksi presiden, Tjahjo harus memastikan pelayanan publik di setiap kantor pemerintahan dan instansi tetap buka. Dia juga harus memastikan kesehatan ASN adalah prioritas utama.

Tjahjo pun membagikan penga­lamannya melaksanakan tugas berat yang sudah berlangsung selama 9 bulan ini saat menjadi narasumber diskusi virtual yang diadakan Rakyat Merdeka bertajuk ‘Peran Aktif ASN Perketat Protokol Kesehatan,” kemarin.

Untuk menerapkan protokol kese­hatan di lingkungan pemerintahan, Tjahjo sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 65 Tahun 2020 yang wajib ditaati. Tak sampai di situ, dia juga berulang kali mengingatkan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk rutin mengecek dan mengawasi protokol kesehatan di ling­kungan kerja masing­-masing.

Namun pasca Idul Fitri, kasus Corona tiba-­tiba melonjak. Begitupun lonjakan kasus di klaster kantor pemerintahan pada September lalu. Pemicunya, yakni mudik dan libur panjang.

Baca juga : Rupiah Dibuka Joss Pasca Libur Pilkada

Agar tidak kecolongan lagi, pemerin­tah membuat aturan tegas. Kata Tjahjo, ASN dilarang mudik atau liburan ke luar kota. Apalagi, kalau untuk liburan ASN sampai nekat bolos. Pihaknya tidak akan berkompromi lagi.

“Bisa pemotongan tunjangan kerja dan peringatan keras. Tapi keputusan itu kami serahkan pada masing­-masing PPK untuk memberikan sanksi yang tegas,” kata Tjahjo.

Eks Sekjen PDIP ini mengaku sudah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Keuangan untuk merea­lisasikan sanksi tersebut. Kebijakan ini diambil, demi mene­gakkan disiplin di lingkungan ASN. Tjahjo tak mau menerapkan protokol kesehatan hanya imbauan lagi seperti mudik Idul Fitri lalu.

“Desember ini peringatannya harus jelas karena ASN wajib memberikan contoh dalam upaya mengorganisir lingkungan dan keluarga,” tegasnya.

Eks Menteri Dalam Negeri ini mengungkapkan, Presiden Jokowi sempat kecewa melihat penambahan kasus akibat cuti bersama. Bahkan di tiga provinsi dan beberapa kabupaten/ kota, termasuk sejumlah kementerian/lembaga terjadi lonjakan kasus. “Sesuai arahan Presiden, kesehatan adalah hukum utama,” ujar eks anggota DPR itu.

Baca juga : Studi Kasus Jepang: HPTL Turunkan Angka Perokok

Tjahjo mengakui, kebijakan pe­merintah memangkas cuti Nataru memang menuai protes dari pelaku usaha wisata. Namun, setelah dia menjelaskan alasannya, mereka bisa memahami.

“Saya kira mesti ada harmonisasi dari sektor wisata. Toh cuti panjang kemarin sudah mampu menggairahkan ekonomi perhotelan,” katanya.

Mantan Ketua Fraksi PDIP di DPR ini tidak melarang bila ada ASN yang ingin mengajukan cuti. Namun, PPK masing-masing instansi harus selektif. Tidak boleh ASN dalam 1 instansi me­ngajukan cuti secara bersama­sama, sehingga membuat layanan masyarakat terganggu. 

“Jika kasus ini terjadi di kementerian saya, dari 100 pengajuan saya imbau hanya 25 saja yang berhak diberikan cutinya,” tuturnya.

Terlebih jika alasan cutinya tidak mendesak, dia menyarankan agar me­ngurungkan sama sekali niat tersebut. “Merayakan Nataru di rumah atau gereja saja. Tidak usah mudik. Cutinya bisa dirangkap tahun depan. Kalau eks­trem bisa saja dilarang, tapi cuti itu kan hak mereka,” beber menteri kelahiran Surakarta, 1 Desember 1957 ini.

Baca juga : Liburan Nataru Di Rumah Aja, Jangan Keluar Dan Tertular

Tjahjo juga meminta semua instansi bersikap tegas menyikapi dinamika pengajuan cuti Nataru. Jangan sampai kecolongan. Apalagi memanipulasi cuti Nataru yang aturannya telah di­ perketat. “Para senior seperti ASN eselon I dan II kasih contoh yang baiklah ke bawahannya. Malah saya ingatkan, cuti diambil tahun depan saja,” terangnya.

Selain itu, dia berharap adanya pem­batasan rapat tatap muka. Kurangi rapat yang digelar di gedung atau hotel dengan mengundang pemerintah daerah. Sekarang, perbanyak rapat virtual karena langkah ini pun termasuk efektif.

“PPK harus mencermati pemberian tugas perjalanan dinas dikakukan secara transparan,” ujar mertua dari aktris Detri Warmanto itu.

Bila 4,6 juta kewenangan ASN ditumpahkan ke Kemenpan, Tjahjo mengaku sulit mengaturnya. Karena instansi masing­-masing yang menge­tahui perilaku mereka. “Kami tidak tahu di rumah mereka ngumpul dengan siapa. Ke kantor mengendarai apa dan ketemu siapa. Ini kan tidak bisa kami deteksi,” katanya. [UMM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.