Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Prabowo di KTT BRICS: Indonesia Tidak Suka Didikte Kekuatan Tertentu
- Hari Ke-6, Tim SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal di Selat Sunda
- Telkomsel Luncurkan Halo Optima Hadirkan Kuota Hingga 2.000 GB
- Luka Menalo Kecewa, Igor Tolic Minta Maaf
- Roll To Glory FIFA ASEAN Cup 2026 Meriahkan CFD Jakarta
Kalau Perlu, Izin Dicabut
Jangan Macam-macam, Lembaga Amil Zakat Nakal Bakal Dijewer
Kamis, 17 Desember 2020 13:45 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag) Kamaruddin Amin menegaskan, pihaknya akan mengevaluasi Lembaga Amil Zakat (LAZ) yang diduga melakukan penyimpangan kewenangan, dalam pengumpulan dan penyaluran dana zakat di masyarakat.
"Kita akan mengevaluasi Lembaga Amil Zakat yang diduga menyalahgunakan kewenangannya," kata Dirjen Kamaruddin Amin di Jakarta, Kamis (17/12).
Baca juga : Pernah Ditangkap Tahun 2016, Reza Artamevia Kesandung Narkoba Lagi
Evaluasi dilakukan, menyusul adanya temuan kepolisian terkait adanya kotak amal yang dananya digunakan kelompok Jamaah Islamiyah (JI) untuk jaringan terorisme.
Kepolisian menduga, kelompok tersebut memanfaatkan uang yang terkumpul di kotak amal, dan tidak dicantumkan dalam laporan yang harus diserahkan secara berkala agar legalitas pengumpulan dananya terjaga.
Baca juga : Kementan Cabut Aturan Yang Cantumkan Ganja Sebagai Komoditas Binaan Pertanian
“Kemenag dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Pusat sedang menelusuri informasi tersebut. Jika terbukti, tentu ada sanksi. Bisa sampai pencabutan izin,” tandas Kamaruddin. [HES]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya