Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Getaran Gempa M6,5 Garut Terasa Hingga Jakarta, Trending Topics Di X
- Gempa M3,1 Sukabumi Dipicu Sesar Cugenang, Belum Ada Laporan Kerusakan Bangunan
- Gempa Kuat M6,5 Guncang Jabar Dan Sekitarnya, Masyarakat Diminta Tetap Waspada
- Malam Ini, Sukabumi Digoyang Gempa M3,1 Kedalaman 5 Km
- Media Timteng: Erick Bawa Berkah Bagi Sepak Bola Indonesia
Sah, Presiden Lantik Kepala BNN Dan Kepala Badan Restorasi Gambut
Rabu, 23 Desember 2020 13:25 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Presiden Jokowi didampingi Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin melantik Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kepala Badan Restorasi Gambut dan Mangrove, di Istana Negara, Jakarta Rabu (23/13).
Pelantikan dilakukan usai melantik menteri negara dan wakil menteri negara Kabinet Indonesia Maju sisa masa jabatan periode 2019 – 2024.
Pelantikan Irjen Pol Petrus R Golose sebagai Kepala BNN dituangkan dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 203/TPA Tahun 2020 tanggal 23 Desember 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Utama di Lingkungan Badan Narkotika Nasional.
Baca juga : Kalau PDIP Oke, Sama Saja Bunuh Diri Dong
Keppres dibacakan oleh Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara, Setya Utama.
“Kepadanya diberikan hak keuangan dan fasilitas lainnya setingkat menteri sesuai peraturan perundang-undangan,” bunyi Keppres tersebut.
Sementara, pelantikan Hartono sebagai Kepala Badan Restorasi Gambut dan Mangrove berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 78/M Tahun 2020 tanggal 23 Desember 2020 tentang Pengangkatan Kepala Badan Restorasi Gambut dan Mangrove.
Baca juga : Saat Kepala BPPD Kota Bandung Dimarahi JPU KPK
“Kepadanya juga diberikan hak keuangan dan fasilitas lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” bunyi Keppres yang mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan tersebut.
Usai pembacaan Keppres, acara dilanjutkan dengan pengambilan sumpah bagi kedua pejabat tersebut yang dipimpin langsung presiden Jokowi.
Bahwa saya akan setia kepada Undang-undang Dasar Negara 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara.
Baca juga : Minamas Plantation Komit Cegah Karhutla Hingga Wujudkan Kemandirian Desa Di Kalbar
Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab.
"Bahwa saya akan menjaga integritas, tidak menyalahgunakan kewenangan, serta menghindarkan diri dari perbuatan tercela,” demikian Presiden mendiktekan sumpah jabatan.
Usai pelantikan Presiden didampingi Wapres Maruf Amin memberikan ucapan selamat kepada Kepala BNN dan Kepala Badan Restorasi Gambut dan Mangrove. (SAR)
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya