Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Luncurkan Gerakan Wakaf Uang ASN, Menag: Semoga Manfaatnya Dirasakan Umat
Senin, 28 Desember 2020 19:42 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan Gerakan Wakaf Uang. Gerakan ini dirilis secara virtual oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. Gerakan Wakaf Uang diluncurkan dalam rangka Hari Amal Bakti ke-75.
Hadir di lokasi acara, Menpan dan RB Tjahjo Kumolo, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi, dan Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Muhammad Nuh. Hadir pula Kepala Kanwil dan ASN Kemenag di seluruh Indonesia. Kegiatan ini juga disiarkan secara virtual di akun media sosial dan channel youtube Kemenag.
Menag dalam sambutannya menyatakan, wakaf merupakan pilar ekonomi yang berkontribusi menghadirkan kesejahteraan bagi umat. Wakaf uang merupakan bagian penting dalam program penguatan ekonomi dan keuangan syariah.
Bagi Indonesia, kata Menag, praktik wakaf sudah dikenal secara luas. Para ulama, pesantren, dan ormas Islam telah banyak memperkenalkan wakaf. Oleh karenanya, tidak mengherankan jika potensi wakaf di Indonesia sangat besar.
Baca juga : Pertahankan Yang Masih Strategis
"Dalam hal ini, negara hadir dan memastikan pengelolaan wakaf dilaksanakan secara tepat dan terukur, dan pemanfaatannya dapat dirasakan secara merata oleh umat. Wakaf uang adalah bukti nyata dedikasi dan loyalitas ASN Kementerian Agama terhadap umat," papar Menag di Jakarta, Senin (28/12).
Menag berharap Gerakan Wakaf Uang ASN Kemenag yang di-launching hari ini akan menjadi langkah awal yang baik untuk mendorong masyarakat umum mengikutinya.
"Kita mulai dari diri kita, dari rumah kita, dan dari institusi kita. Launching Wakaf Uang ASN Kemenag adalah program strategis yang akan membawa perubahan bagi perwakafan di Indonesia," ungkapnya.
Menpan RB Tjahjo Kumolo berharap gerakan wakaf uang ini tidak hanya dilaksanakan oleh pegawai Kementerian Agama, tetapi juga oleh ASN di seluruh Indonesia.
"Mudah-mudahan gerakan wakaf untuk kemaslahatan umat ini tidak hanya dilaksanakan di Kementerian Agama, tetapi juga seluruh ASN di tingkat pusat, provinsi, kabupaten, hingga ke tingkat desa. Saya sangat mendorong rekan-rekan ASN di manapun berada untuk dapat berpartisipasi pada program wakaf yang diinisiasi oleh Kemenag ini," harapnya.
Ia menambahkan, nilai dasar ASN adalah pengabdian kepada negara dan rakyat, serta pada etika yang luhur. Pengabdian tersebut, imbuhnya, memiliki makna yang luas, termasuk kepekaan sosial dan kegotongroyongan atas apa yang terjadi di lingkungannya.
Hingga Senin (28/12), Gerakan Wakaf Uang ASN Kemenag telah mencapai Rp 3,5 miliar. Gerakan ini merupakan bagian dari rencana strategis Kemenag tahun 2020-2024. Wakaf uang ini juga merupakan implementasi dari fatwa MUI tahun 2002 yang menjadi cikal bakal lahirnya UU Wakaf Nomor 41 tahun 2004.
Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kamaruddin Amin, dalam laporannya mengatakan, peluncuran Gerakan Wakaf Uang ASN Kemenag ini dimaksudkan untuk menjadi percontohan sekaligus inisiasi ASN Kemenag dalam menggerakan wakaf uang di tanah air.
Baca juga : Bawaslu Surabaya Garap Penyalahgunaan Bansos
Ia berharap wakaf uang ASN Kemenag turut berkontribusi dalam penanggulangan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan di Indonesia. Dalam launching Gerakan Wakaf Uang ini, Kemenag menggandeng BWI sebagai nazhir (pengelola) wakaf dan Bank Syariah Mandiri (BSM) sebagai Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS-PWU). Dana wakaf yang terkumpul akan dimanfaatkan dalam bidang infrastruktur keagamaan, pendidikan, maupun pengembangan ekonomi umat. [FAQ]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya