Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Aktif Di Pergaulan Internasional

Kemenhub Hadiri PSC Committee Meeting Ke-31 Secara Virtual

Kamis, 21 Januari 2021 20:42 WIB
Jajaran Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), Ditjen Perhubungan Laut, Kemenhub, saat menghadiri pertemuan tahunan Port State Control (PSC) Committee ke-31 yang digelar secara virtual, Kamis (21/1)
Jajaran Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), Ditjen Perhubungan Laut, Kemenhub, saat menghadiri pertemuan tahunan Port State Control (PSC) Committee ke-31 yang digelar secara virtual, Kamis (21/1)

RM.id  Rakyat Merdeka - Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), Ditjen Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menunjukan peran aktifnya di pergaulan internasional dengan berpartisipasi dalam pertemuan tahunan Port State Control (PSC) Committee ke-31 yang digelar secara virtual. Pertemuan ini dihadiri perwakilan dari 21 negara anggota dari Tokyo MoU serta Tokyo MoU Secretariat. Yang bertindak sebagai Chairman pada Pertemuan ini adalah Maritime New Zealand's General Manager Maritime Compliance, Kenny Crawford.

PSC adalah pemeriksaan terhadap kapal asing yang berkunjung untuk memverifikasi kepatuhan dalam memenuhi aturan internasional tentang keselamatan, keamanan, perlindungan lingkungan laut dan kondisi hidup, dan kerja pelaut. PSC adalah sarana penegakkan hukum apabila terdapat kasus ketika pemilik dan negara bendera gagal melaksanakan tanggung jawab mereka dalam menerapkan atau mematuhi aturan. 

Dalam sambutannya, Direktur KPLP Ahmad menegaskan, komitmen PSC Indonesia untuk tetap mengedepankan profesionalitas dalam melakukan pekerjaan, meskipun tengah pandemi Covid-19, yang mengakibatkan banyak pembatasan- di dunia pelayaran internasional. “Berbagai pembatasan yang berlaku tidak akan mengurangi kinerja dan profesionalitas kami untuk bekerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku di bawah Tokyo MoU. Kami tetap mengikuti prosedur inspeksi sesuai dengan panduan dari Tokyo MoU,” kata Ahmad, pada sambutan yang disampaikannya di Holiday Inn & Suites, Jakarta, Kamis pagi (21/1).

Baca juga : Tingkatkan Imun, Kemenpora Ajak Masyarakat Senam Secara Virtual

Sebelumnya, Indonesia juga telah menghadiri Pertemuan Technical Working Group (TWG) ke-14 yang membahas hal-hal teknis berkaitan dengan prosedur dan pedoman teknis PSC, kampanye inspeksi terkonsentrasi, sistem informasi dan pertukaran informasi, evaluasi pekerjaan yang dilakukan kelompok teknis lintas sektoral, serta kegiatan kerjasama teknis.

Dalam pertemuan komite ini, dibahas hal-hal yang terkait dengan memorandum. Perwakilan dari masing-masing negara anggota Tokyo MoU akan diundang untuk turut berpartisipasi dalam pekerjaan komite. Antara lain melaksanakan tugas-tugas khusus yang diberikan ke komite berdasarkan memorandum, mendukung dengan segala cara yang diperlukan, termasuk dengan pelatihan dan seminar, harmonisasi prosedur dan praktik-praktik yang berkaitan dengan inspeksi, serta perbaikan dan penahanan kapal.

“Selain itu, komite juga memiliki tugas untuk mengembangkan dan meninjau pedoman untuk melaksanakan inspeksi di bawah memorandum, mengembangkan dan meninjau pedoman untuk melaksanakan inspeksi di bawah memorandum serta terus meninjau hal-hal lain yang berkaitan dengan operasi dan efektivitas memorandum,” terang Ahmad.

Baca juga : Semen Gresik Pasok Produk Unggulan Untuk Pembangunan Tol Semarang-Demak

Ahmad menambahkan, pertemuan ini juga membahas performa dari PSC dari masing-masing negara anggota, status ratifikasi atau aksesi terhadap instrumen-instrumen terkait dari masing-masing negara anggota, cooperating member dan juga observer, serta program kerja sama teknis di bawah Tokyo MoU. Terkait dengan hal-hal tersebut, pihaknya telah menyampaikan bahwa Indonesia telah melaksanakan audit VIMSAS pada 2014 dan akan melaksanakan audit IMSAS pada 2023. Selain itu, Indonesia telah mendaftar sebagai relawan untuk program Peer Support Review.

“Terkait ratifikasi instrumen-instrumen yang relevan, saat ini Indonesia sedang dalam proses penyusunan aturan implementasi terhadap ketentuan nasional terkait Konvensi BWM 214, MLC 2006, serta Loadlines Protocol 88,” jelas Ahmad.

Terkait program kerja sama teknis, Ahmad mengatakan, Indonesia akan menjadi tuan rumah penyelenggara training PSCO tentang Ballast Water Management (BWM) dan Anti-Fouling System (AFS) di bawah kerangka kerjasama IMO-NORAD MEPSEAS pada 2022. MoU on Port State Control di Kawasan Asia Pasifik atau yang dikenal juga sebagai Tokyo MoU ditandatangani 18 otoritas maritim di kawasan tersebut pada 1 Desember 1993 dan mulai beroperasi pada 1 April 1994.

Baca juga : Ketua KPU Kalbar: Petugas KPPS Sehat Semua

Saat ini, Tokyo MoU memiliki 21 anggota otoritas, yaitu Australia, Kanada, Chile, China, Fiji, Hong Kong, Indonesia, Jepang, Republik Korea, Malaysia, Kepulauan Marshall, Selandia Baru, Panama (diterima pada Pertemuan PSCC ke-30), Papua Nugini, Peru, Filipina, Federasi Rusia, Singapura, Thailand, Vanuatu dan Vietnam. Sedangkan Meksiko mematuhi MoU Tokyo sebagai Otoritas anggota yang bekerja sama. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.