Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Kerugian Negara Akibat Gempa Sulbar Rp 494,28 Miliar

Jumat, 22 Januari 2021 18:32 WIB
Iustrasi bangunan rusak akibat gempa yang terjadi di Mamuju dan Majene, Sulawesi Barat. (Foto: Antara)
Iustrasi bangunan rusak akibat gempa yang terjadi di Mamuju dan Majene, Sulawesi Barat. (Foto: Antara)

RM.id  Rakyat Merdeka - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan mengungkapkan bahwa kerugian negara dari adanya barang milik negara (BMN) yang terdampak gempa bumi di Kabupaten Mamuju dan Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, mencapai Rp 494,28 miliar.

Kepala Kanwil DJKN Kemenkeu Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat Ekka S. Sukadana menyebutkan kerugian senilai total Rp 494,28 miliar itu berasal dari 279 objek meliputi 118 bangunan rumah negara dan 161 gedung bangunan kantor.

Baca juga : Desk Relawan Pastikan Relawan Gempa Sulbar Aman Covid-19

"Kami sudah keliling di antara Mamuju dan Majene. Dari data yang kami terima hari ini dampak gempa lumayan juga,” katanya dalam acara Bincang Bareng DJKN seperti dilansir Antara di Jakarta,  Jumat (22/1).

Ekka merinci kerugian yang ditimbulkan dari gedung milik Kementerian Keuangan mencapai Rp 75 miliar sedangkan gedung BPKP Mamuju mencapai Rp 23 miliar. "Kantor BPKP Mamuju juga bangunannya rusak Rp23 miliar hitung-hitungan kami. Pelayanan TVRI di sana sementara mencari tempat yang memungkinkan itu sekitar Rp 5 miliar kerugian,” ujarnya.

Baca juga : Kemensos Bantu Pulihkan Trauma Pengungsi Korban Gempa Sulbar

Ekka menjelaskan gempa bumi juga berdampak pada rusaknya berbagai infrastruktur senilai total Rp 405 miliar yaitu terdiri atas 23 jembatan dan jalan Trans Sulawesi sepanjang 20 kilometer.

Ekka menekankan pentingnya program asuransi BMN karena ketika terjadi kerusakan dapat langsung diperbaiki dan tidak perlu menunggu dua sampai tiga tahun. "Betapa pentingnya asuransi ini. Ketika ada klaim pembangunan kembali dapat dilakukan segera. Tidak menunggu dua sampai tiga tahun,” tegasnya.

Baca juga : Sriwijaya Air Beri Santunan Rp 1,25 Miliar Untuk Keluarga Korban SJ 182

Kepala Kanwil DJKN Kalimantan Selatan dan Tengah Ferdinand Lengkong juga mengungkapkan banjir di Kalimantan Selatan menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 35,4 miliar dari 11 satuan kerja. [SRI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.