Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Kasus Aktif Turun, BOR Longgar
PPKM Mikro Berbuah Manis
Minggu, 21 Februari 2021 06:08 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro di Jawa-Bali berbuah manis. Kebijakan itu diklaim berhasil menurunkan angka kasus aktif. Karena itu, Pemerintah memutuskan memperpanjangnya hingga 8 Maret mendatang.
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto menuturkan, secara nasional, jumlah kasus aktif dalam sepekan terakhir mengalami penurunan signifikan, yakni 17,27 persen.
Tren kasus aktif Covid-19 di lima provinsi berhasil diturunkan, yaitu DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Yogyakarta dan Jawa Timur. Tingkat kesembuhan di lima provinsi itu juga meningkat.
Baca juga : Perpanjangan PPKM Mikro, TNI Dan Polri Dikerahkan
Di DKI, Jawa Barat dan Bali, tingkat kematian turun. Selain itu, Bed Occupancy Rate (BOR) kini berada di bawah 70 persen.
Yang juga positif, ada peningkatan kepatuhan terhadap protokol kesehatan. Berdasarkan survei, tingkat kepatuhan berkisar antara 87,64 sampai dengan 88,73 persen.
“Tentu indikator ini membuat kita semua bersyukur dan berterima kasih kepada seluruh masyarakat,” tutur Airlangga dalam konferensi pers, Sabtu (20/2).
Baca juga : Kasus Aktif Covid Mulai Turun, Tapi Lebaran Nanti Jangan Mudik Ya
Berkaca dari hasil positif itu, Pemerintah memutuskan memperpanjang kebijakan PPKM Mikro selama dua pekan, mulai 23 Februari sampai 8 Maret 2021.
Gubernur diminta menindaklanjuti instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang perpanjangan PPKM Mikro dengan menerbitkan surat edaran atau instruksi di masing-masing daerah.
Airlangga mengatakan, pelaksanaan PPKM Mikro akan diperkuat di desa dan kelurahan. Penguatan ini dengan melakukan pemantauan persiapan pelaksanaan 3T(testing, tracing, treatment).
Baca juga : Wisma Atlet Bakal Terima OTG Lagi
Untuk upaya testing, dilakukan swab test antigen secara gratis kepada masyarakat di kelurahan atau desa yang disediakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) di fasilitas kesehatan dan Puskesmas.
Kemudian, tracing, yaitu pnelusuran dan pelacakan lebih intensif di setiap kelurahan/desa dengan melibatkan penelusur Babinsa/Babinkamtibnas yang telah dilatih Kemenkes.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya