Dark/Light Mode

Mafia Komodo Flores Dibekuk

Jumat, 5 April 2019 11:15 WIB
Komodo di Flores. (Foto : istimewa)
Komodo di Flores. (Foto : istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah berhasil menggagalkan perdagangan ilegal satwa liar komodo. Enam ekor komo­do berhasil diamankan poli­si dari tiga tempat kejadian perkara (TKP) berbeda.

Direktur Jenderal Kon­servasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), Wiratno mengapresiasi ke­pada jajaran Kepolisian atas keberhasilan penangkapan dan pengungkapan jaringan perdagangan ilegal satwa liar yang dilindungi Undang- Undang oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri dan Polda Jawa Timur belakangan ini.

Baca juga : Syafruddin : Kalaupun Ada Jual Beli Jabatan, Hanya Sedikit

Menurutnya, satwa liar ko­modo tidak hanya ditemukan di Taman Nasional (TN) Ko­ modo, namun juga terdapat di daratan Flores. Adanya ko­modo selain di TN Komodo dapat menjadi lokasi wisata berbasis komodo di Flores. “Banyak orang yang tidak tahu bahwa Komodo juga terdapat di daratan Flores," jelas Wiratno.

Wiratno menjelaskan, rincian Barang Bukti (BB) Komodo, Balai Besar Kon­ servasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur (22/2/2019) menerima pe­nitipan BB komodo dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Pol­ da Jawa Timur sejumlah 1 (satu) ekor.

Baca juga : Kasih Bantuan Ke Santri, Jangan Kasih Hoaks

BBKSDA Jawa Timur kembali menerima titipan BB dari Bareskrim Mabes Polri sejumlah 1 (satu) ekor komodo. Kemudian, 8 Maret 2019, Ditreskrimsus Polda Jatim kembali menitipkan satwa komodo sejumlah 4 (empat) ekor kepada Balai Besar KSDA Jawa Timur. “Jadi, barang bukti terse­but total berjumlah 6 (enam) ekor komodo dan berasal dari 3 TKP,” jelasnya.

Berdasarkan keterangan tersangka, pihak kepolisian memperoleh informasi bah­ wa terdapat transaksi perda­ gangan ilegal dengan jum­ lah 41 ekor komodo sejak tiga tahun terakhir. Untuk itu polisi akan melakukan pengembangan hingga pen­ gungkapan jaringan perda­ gangan satwa liar. Sementara itu untuk enam ekor barang bukti yang dia­ mankan, pemerintah akan melakukan pelepasliaran di lokasi sesuai hasil peme­ riksaan deocyribo nucleic acid(DNA) yang berdasarkan syarat pelepasliaran. [QAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.