Dark/Light Mode

Saran KPK

Kalau Mau Raih Kepercayaan Masyarakat, Kepala Daerah Kudu Benahi 8 Area Tata Kelola Pemda

Rabu, 7 April 2021 15:14 WIB
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam rapat koordinasi dengan jajaran Pemprov Bengkulu, Rabu (7/4).
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam rapat koordinasi dengan jajaran Pemprov Bengkulu, Rabu (7/4).

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyerukan kepada seluruh kepala daerah dan jajarannya di wilayah Provinsi Bengkulu untuk menumbuhkan kepercayaan warganya.

Caranya, dengan menerapkan 8 fokus area pembenahan tata kelola pemerintahan daerah yang didorong oleh KPK.

Seruan ini disampaikan Alex dalam rapat koordinasi bertema "Pencegahan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah se-Provinsi Bengkulu", yang berlangsung di Gedung Daerah, Rumah Jabatan Gubernur Bengkulu, Rabu (7/4).

Pertemuan dihadiri Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Ketua DPRD Bengkulu Ihsan Fajri, Sekretaris Daerah Hamka Sabri Bupati/Wali Kota se-Bengkulu, Kepala Kantor Pertanahan se-Bengkulu, dan perwakilan pengembang perumahan se-Bengkulu.

“Kita perlu tumbuhkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah daerah dan APH (Aparat Penegak Hukum) di Bengkulu. Kami prihatin banyaknya kepala daerah yang ditangkap KPK," ujar Alex, sapaan akrab Alexander Marwata.

Baca juga : Wakil Ketua KPK Minta Kepala Daerah di Kepri Konsisten Benahi Tata Kelola

Dia mengingatkan, Pemprov Bengkulu telah memiliki sistem pelaporan elektronik berbasis online. Masyarakat Bengkulu, dapat melaporkan dugaan perilaku koruptif para pejabat dan jajaran birokrasi di wilayahnya.

Alex membeberkan, 8 fokus area pembenahan tata kelola pemerintahan daerah yang didorong KPK terdiri atas perencanaan dan penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), dan peningkatan kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Kemudian, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah, dan pengelolaan keuangan desa. Kedelapan fokus area ini tercakup dalam aplikasi Monitoring Centre for Prevention (MCP).

Komisi antirasuah menargetkan pencapaian skor MCP di tahun 2021 minimal 75 persen. Berdasarkan skor MCP KPK di tahun 2020, tiga Pemda di wilayah Bengkulu yang memperoleh skor minimal 75 persen berturut-turut.

Ketiganya adalah Pemprov Bengkulu (83,33 persen), Kabupaten Bengkulu Tengah (83,17 persen), dan Kota Bengkulu (76,04 persen).

Baca juga : Sony Salurkan Bantuan Pada Masyarakat Terkena Dampak Bencana Gempa

Lalu, ada 4 (empat) pemda yang nilai MCP-nya di bawah 55 persen. Keempatnya adalah Pemkab Lebong (52,77 persen), Pemkab Seluma (52,33 persen), Pemkab Rejang Lebong (47,67 persen), dan Pemkab Mukomuko (43,86 persen).

Salah satu nilai terendah dalam sub-area MCP dari pemda se-Bengkulu adalah Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).

Hal ini selaras dengan perkara yang paling banyak ditangani KPK, yakni penyuapan dalam proses PBJ. Pemberi suap, ucap Alex, sebagian besar berasal dari pihak swasta, dan penerimanya dari pihak birokrasi.

"Kami akan bantu pemda meningkatkan skor MCP. Nilai target kami minimal 75 persen. Kami juga telah menggandeng perwakilan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) Provinsi Bengkulu," tegasnya.

Menanggapi paparan KPK, Gubernur Provinsi Bengkulu Rohidin Mersyah meminta komitmen semua kepala daerah kabupaten dan kota se-Bengkulu untuk menerapkan 8 fokus area intervensi perbaikan tata kelola pemerintahan yang didorong oleh komisi antirasuah itu.

Baca juga : Dianggap Belum Memenuhi Rasa Keadilan Masyarakat, KPK Ajukan Banding Atas Vonis Nurhadi

"Target MCP kita di tahun ini minimal 80 persen. Yang sudah mencapai target itu adalah Provinsi Bengkulu dan Kabupaten Bengkulu Tengah. Saya minta komitmen kita bersama. Kita akan turun bersama KPK ke kabupaten dan kota, terutama kabupaten dan kota yang nilai MCP-nya masih rendah," imbau Rohidin.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri menyampaikan, fungsi penganggaran dan pengawasan DPRD berkorelasi dengan program pencegahan korupsi terintegrasi yang dilakukan oleh KPK.

Menurutnya, kegiatan ini sangat dibutuhkan untuk memberi pemahaman, mengetahui batasan dan wewenang DPRD dalam melaksanakan fungsi pengawasannya.

"Acara ini tentu memberikan pemahaman untuk kami dalam menjalankan fungsi penganggaran. Kami sangat mengapresiasi dan mendukung kegiatan ini," tutur Ihsan. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.