Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Wakil Ketua KPK Minta Kepala Daerah di Kepri Konsisten Benahi Tata Kelola

Rabu, 24 Maret 2021 21:51 WIB
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango (kanan). (Foto: KPK)
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango (kanan). (Foto: KPK)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango meminta seluruh kepala daerah se-Provinsi Kepulauan Riau untuk tetap konsisten membenahi tata kelola Pemerintahan Daerah (Pemda) dalam lingkup wilayahnya masing-masing.

Hal ini disampaikannya saat bertemu gubernur, bupati, dan wali kota di wilayah Provinsi Kepri dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi, yang berlangsung di Kantor Gubernur Kepri, Kota Tanjung Pinang, Rabu (24/3).

“KPK adalah mitra pemerintah daerah, tapi jika kepala daerah atau pejabat di Pemda ada yang melakukan tindak pidana korupsi, maka tetap akan kami tangkap,” tegas Nawawi.

Eks hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta itu menekankan pentingnya upaya pencegahan korupsi melalui penerapan delapan fokus area intervensi pencegahan korupsi.

Baca juga : KPK Minta Kepala Daerah di Jabar Sinergi Berantas Korupsi

Kedelapan area tersebut adalah optimalisasi penerimaan daerah, manajemen aset daerah, perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), penguatan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), dan Pengelolaan Dana Desa.

Penerapan kedelapan area intervensi itu, lanjut Nawawi, dapat dipantau lewat aplikasi Monitoring Center for Prevention (MCP) melalui https://jaga.id. Skor tertinggi dalam MCP adalah 100 persen, dan terendah nol persen.

Skor MCP seluruh Pemda se-Kepri pada tahun 2020 berturut-turut adalah Pemerintah Kota (Pemkot) Batam sebesar 84,4 persen, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan (83,04 persen), Pemkab Karimun (78,68 persen), Pemprov Kepulauan Riau (75,29 persen), Pemkab Kepulauan Anambas (70,89 persen), Pemkot Tanjung Pinang (65,5 persen), Pemkab Natuna (60,37 persen), dan Pemkab Lingga (50,16 persen).

Berdasarkan capaian MCP tahun 2020 tersebut, Nawawi kembali meminta komitmen kepala daerah se-Kepri terutama daerah-daerah yang skor MCP-nya masih di bawah 75 persen.

Baca juga : Kader Minta Moeldoko Benahi Demokrat

Selain itu, Nawawi pun mengajak seluruh pemangku-kepentingan di wilayah Kepri untuk saling mengawasi dan mencegah terjadinya praktik korupsi, baik di internal pemda maupun di instansi masing-masing.

Selain capaian MCP, dalam kesempatan tersebut KPK juga memberikan catatan terkait fokus penyelamatan aset khususnya berupa Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU), yang wajib diserahkan oleh pengembang perumahan kepada pemerintah kabupaten/kota.

Di Pemkot Batam, total PSU yang sudah diserahkan pengembang kepada Pemkot Batam baru 2 (dua) lokasi, seluas 28.079 meter persegi, dengan nilai total sebesar Rp 18,5 miliar.

Di Pemkot Tanjung Pinang, total PSU yang telah diserahkan baru satu lokasi, seluas 13.542 meter persegi, senilai Rp 71,08 juta.

Baca juga : Nurdin Abdullah Ditangkap KPK, KSP: Pemerintah Konsisten Berantas Korupsi

KPK juga mengoordinasikan penyerahan aset berupa Personil, Pendanaan, Sarana dan Prasarana, serta Dokumen (P3D) antara Pemkot Tanjung Pinang kepada Pemprov Kepulauan Riau. Ada total 15 jenis barang, seluas 238.285 meter persegi, dengan nilai Rp 21,16 miliar. 

Pada kesempatan ini, Nawawi juga menyaksikan penandatanganan pernyataan komitmen oleh seluruh kepala daerah se-Kepri.

Komitmen mencakup tanggung jawab membangun dan mengimplementasikan sistem penanganan pengaduan tindak pidana korupsi yang terintegrasi.

Sistem tersebut diharapkan dapat memperkuat kelembagaan pencegahan korupsi di internal pemda serta memperkuat peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.