Dark/Light Mode

Sebaran Zona Merah Meluas

Waktunya Kepala Daerah Kompak Tangani Corona

Senin, 18 Januari 2021 05:11 WIB
Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Prof Wiku Bakti Bawono Adisasmito. (Foto : Istimewa).
Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Prof Wiku Bakti Bawono Adisasmito. (Foto : Istimewa).

RM.id  Rakyat Merdeka - Kepala daerah harus tegas terhadap para pelanggar protokol kesehatan. Siapapun, tak pandang bulu, bila salah harus ditindak.

Meluasnya sebaran zona merah tingkat kabupaten/kota harus diwaspadai kepala daerah. Selain itu, perlu ada evaluasi kondisi wilayah dan meningkatkan koordinasi dengan pemerintah pusat.

Lawancovid19_id mengungkap data zona risiko Covid-19 kabupaten/kota melalui meme. Tercatat, ada 70 kabupaten/kota yang masuk dalam zona merah atau berisiko tinggi.

Baca juga : Imunisasi Covid-19 Telah Dimulai, Ini Cara Registrasi Dan Verifikasi Penerima Vaksin

“Terus tingkatkan kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan 3M: Memakai masker dengan benar, Menjaga jarak dan hindari kerumunan, Mencuci tangan pakai sabun den­gan rutin, serta mari kita dukung pelaksanaan vaksinasi Covid-19,” ujar lawancovid19_id dalam caption-nya.

Dalam jumpa pers yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (12/1) lalu, Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Prof Wiku Bakti Bawono Adisasmito mengatakan, jumlah daerah zona merah meningkat signifikan dibanding pekan lalu. Sebelumnya, hanya 54 kabupaten/kota yang masuk kategori zona merah.

“Setelah di minggu sebelumnya kabupaten/ kota di zona merah jumlahnya signifikan menurun, ternyata pada minggu ini angkanya kembali meningkat,” kata Wiku.

Baca juga : Pembatasan Masuk Indonesia Dari Luar Negeri Sudah Tepat

Dia mengatakan, terdapat 39 kabupaten/ kota yang pada minggu ini berpindah dari zona oranye menjadi zona merah. Di sisi lain, kata dia, jumlah daerah zona oranye atau risiko sedang mengalami penurunan dari 388 menjadi 374 kabupaten/kota. “Namun, penu­runan ini juga terjadi di zona kuning dan zona hijau,” kata Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Indonesia (UI) ini.

Menurut Wiku, kabupaten/kota dengan risiko rendah atau zona kuning turun dari 57 menjadi 56 kabupaten/kota. Sementara zona hijau atau tidak ada kasus, baru turun dari 11 menjadi 10 kabupaten/kota. Artinya, perkembangan zonasi risiko daerah mengalami pergeseran ke arah yang lebih buruk, ditandai dengan zona merah

 yang angkanya meningkat secara signifikan.

Baca juga : Menkes BGS: Industri Perlu Protokol Kesehatan Baru

“Ini situasi yang tidak bisa dibiarkan ber­larut-larut,” dia memperingatkan.

Wiku pun meminta pemerintah daerah me­waspadai status zona risiko merah. Menurutnya, perlu ada evaluasi terkait penanganan Covid-19 di wilayah-wilayah tersebut.

“Saya minta pimpinan daerah dari kabupaten/ kota yang berada di zona oranye untuk tidak selalu merasa nyaman, bila wilayahnya berada di zona risiko sedang,” ujar doktor alumni Colorado State University, AS ini.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.