Dark/Light Mode

Wamenag: Ongkos Dan Kuota Haji Segera Diatur

Rabu, 14 April 2021 01:55 WIB
Wakil Menteri Agama (Wamenag) KH Zainut Tauhid Saadi. (Foto: Ist)
Wakil Menteri Agama (Wamenag) KH Zainut Tauhid Saadi. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Menteri Agama (Wamenag) KH Zainut Tauhid Sa'adi mengatakan ada secercah harapan terkait ibadah haji tahun ini. Hanya saja, karena masih ada pandemi, perlu penyesuaian, baik ongkos maupun kuota.

Kata Zainut, rencana kenaikan ongkos haji tahun ini tidak bisa dihindari. Sejumlah faktor menjadi penyebab utamanya. Sebut saja kuota jemaah yang ikut, protokol kesehatan, pajak tambahan dari Arab Saudi, dan perubahan nilai tukar dolar AS terhadap rupiah.

Meski begitu, Zainut memaklumi rencana kenaikan tersebut. Hanya saja, berapa besarannya belum resmi diputuskan. Sampai detik ini, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama belum mendapatkan kepastian kuota yang akan diberikan Arab Saudi.

Baca juga : Bamsoet Ingatkan Anggota Perikhsa Gunakan Senjata Api Sesuai Peraturan

Dari aspek presentase kuota, Kementerian Agama telah menyusun skenario pelaksanaan haji tahun 2021 dengan asumsi kuota 100 persen, 50 persen, 30 persen, 25 persen, 20 persen, 10 persen, dan 5 persen. Politisi PPP ini mengatakan, pihaknya terus berkoordinasi dengan DPR.

"Seiring dengan berjalannya waktu, kami bersama DPR mulai mengerucut untuk membahas lebih mendalam skenario pelaksanaan haji dengan presentase kuota 30 persen ke bawah," kata Zainut dalam keterangan persnya di Jakarta, Rabu (14/4).

Selain sejumlah faktor di atas, pandemi juga menjadi alasan utama kenapa ongkos haji naik. Kata dia, konsekuensi protokol kesehatan bakal berdampak pada aspek kesehatan, akomodasi, dan transportasi yang harus disiapkan.

Baca juga : Mentan: Riset Dan Inovasi Berkelanjutan Jadi Pondasi Pembangunan Pertanian

Meski diakui Zainut, ada cara lain agar ongkos haji tidak naik. Caranya, dengan menambahkan subsidi bagi jemaah haji yang uangnya diambilkan dari nilai manfaat setoran awal jemaah.

"Tapi menurut saya itu tidak sesuai dengan prinsip keadilan," imbuh pria kelahiran Jepara, 57 tahun silam itu.

Kementerian Agama juga sudah menyusun beberapa skenario penyelenggaraan haji pada masa pandemi. Skenario disusun utamanya berdasarkan aspek nonibadah dan ibadah. Pada aspek nonibadah misalnya, asumsi jumlah kuota, penerapan protokol kesehatan, mobilitas jemaah di Tanah Suci, dan durasi masa tinggal jemaah.

Baca juga : Pertamina Pastikan Kilang Balongan Kembali Beroperasi

"Sedangkan pada aspek ibadah haji di masa pandemi, kami telah melakukan Mudzakarah Perhajian pada pertengah bulan Maret 2021 serta pada minggu pertama bulan Ramadan 1442H. Kami merencanakan akan melaksanakan Bahtsul Masail membahas ketentuan syariat pelaksanaan hajibdi masa pandemi Covid-19," pungkasnya. [MEN]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.